
Telkomsel terapkan registrasi berbasis biometrika wajah dukung program Semantik Kemkomdigi

Jayapura (ANTARA) - Telkomsel resmi mulai menerapkan registrasi pelanggan berbasis biometrik pengenalan wajah (face recognition – FR) untuk nomor seluler sebagai bagian dari dukungan Telkomsel terhadap program Senyum Nyaman dengan Biometrik (Semantik) oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) berdasarkan Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 7 Tahun 2026 yang bertujuan memperkuat validitas identitas pelanggan dan melindungi masyarakat dari berbagai bentuk penipuan digital, termasuk scam dan phishing.
VP Customer Care Management Telkomsel Filin Yulia dalam siaran pers di Jayapura, Minggu, mengatakan fokus pihaknya adalah mendukung Kemkomdigi melalui program SEMANTIK untuk menghadirkan proses registrasi yang lebih aman dan nyaman bagi semua pelanggan.
“Melalui registrasi biometrik, kita semua bisa ambil peran untuk memastikan agar setiap nomor terhubung dengan identitas yang benar, dengan demikian, kami berharap pelanggan dan masyarakat dapat merasa lebih tenang saat berkomunikasi dan bertransaksi via digital,” katanya.
Menurut Filin, beberapa yang akan berubah untuk pelanggan yakni registrasi pelanggan WNI dilakukan menggunakan NIK dan verifikasi wajah, kemudian registrasi pelanggan di bawah 17 tahun dan belum menikah dilakukan menggunakan NIK pelanggan sekaligus NIK dan verifikasi wajah kepala keluarga sesuai Kartu Keluarga.
“Beberapa hal lainnya yang perlu diketahui pelanggan yakni kartu perdana wajib diedarkan dalam kondisi tidak aktif dan aktivasi hanya dapat dilakukan setelah data tervalidasi (WNI) atau terverifikasi (WNA),” katanya.
Dia menjelaskan selain itu pemerintah membatasi kepemilikan maksimal tiga nomor prabayar per identitas per operator, dengan pengecualian untuk kebutuhan tertentu, pasalnya, pelanggan yang telah registrasi biometrik memiliki kendali penuh untuk cek seluruh nomor yang terdaftar atas NIKnya serta meminta pemblokiran jika terdaftar nomor tidak dikenali.
“Pelanggan bisa datang ke GraPARI terdekat cukup dengan membawa KTP dan petugas layanan Telkomsel siap membantu seluruh pelanggan, termasuk yang tidak memiliki smartphone atau bisa melakukan Registrasi Mandiri melalui laman tsel.id/registrasibiometrik di mana setelah verifikasi nomor yang akan diregistrasi, pelanggan cukup memasukkan NIK dan melakukan selfie (potret diri),” ujarnya.
Dia menyebutkan Telkomsel memastikan bahwa data biometrik hanya digunakan untuk proses verifikasi identitas sesuai ketentuan perlindungan data pribadi dan standar keamanan informasi yang berlaku, di mana teknologi yang digunakan telah memenuhi prinsip pencegahan penipuan serta ketahanan terhadap ancaman siber sebagaimana dipersyaratkan oleh regulator.
“Implementasi ini merupakan kelanjutan dari uji coba bertahap yang telah kami lakukan sejak beberapa tahun terakhir bersama Komdigi, dengan kesiapan kanal layanan kami, pelanggan Telkomsel kini dapat merasakan proses registrasi yang singkat, jelas, dan mudah diikuti,” katanya lagi.
Dia menambahkan pelanggan masih dapat melakukan registrasi menggunakan NIK dan Nomor KK hingga Juni 2026, sesuai masa transisi yang ditetapkan pemerintah di mana setelah periode tersebut berakhir, proses registrasi nomor seluler akan sepenuhnya menggunakan identitas yang valid beserta data biometrik pelanggan.
“Nomor yang sudah teregistrasi sebelum peraturan berlaku tetap dapat digunakan dan Telkomsel juga menyediakan fasilitas registrasi ulang bagi pelanggan yang ingin berpindah ke sistem biometrik,” ujarnya lagi.
Pewarta : Admin Portal
Editor:
Editor Papua
COPYRIGHT © ANTARA 2026
