
Pemprov pastikan stok beras tersedia di Gudang Bulog Papua

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua melakukan inspeksi mendadak ke gudang Perum Bulog guna memastikan ketersediaan bahan pokok menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN), khususnya Idul Fitri 1447 Hijriah.
Asisten Bidang Pemerintahan Rakyat Setda Papua Yohanes Walilo di Jayapura, Kamis mengatakan, sidak dilakukan atas arahan Gubernur Papua untuk memastikan stok beras dan minyak goreng dalam kondisi aman serta mampu memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Lebaran.
“Hari ini kami melakukan sidak di gudang Bulog untuk melihat persiapan dan ketersediaan beras serta minyak menjelang Lebaran,” katanya usai melihat stok beras di Gudang Bulog, Kota Jayapura, Papua, Kamis.
Menurut Yohanes, berdasarkan penjelasan pihak Bulog, stok beras yang tersedia saat ini dipastikan cukup hingga tiga bulan ke depan.
“Sampai hari ini stok masih cukup. Bahkan disiapkan sampai periode Lebaran untuk kebutuhan Provinsi Papua dan Papua Pegunungan,” ujarnya.
Dia menjelaskan, ketersediaan stok harus berjalan seiring dengan stabilitas harga di pasaran agar daya beli masyarakat tetap terjaga.
“Kalau stok tersedia maka harga mengikuti, tetapi kalau stok terbatas pasti harga akan naik. Karena itu pemerintah bersama distributor harus memastikan pasokan tetap terjaga,” katanya lagi.
Sementara itu, Pimpinan Perum Bulog Papua dan Papua Barat Ahmad Mustari mengatakan, sidak tersebut bertujuan memastikan kesiapan stok menghadapi peningkatan permintaan menjelang Idul Fitri.
“Beras cukup sampai dengan tiga bulan ke depan dan dalam gudang saat ini tersedia sekitar 1.700 ton, sementara di pelabuhan masih ada 1.000 ton yang akan segera digeser masuk ke gudang,” katanya.
Menurut Ahmad, untuk komoditas minyak goreng, kata dia, pihaknya juga telah menyiapkan tambahan pasokan.
“Ada empat kontainer minyak yang siap dibongkar. Setelah itu masih ada tambahan lima kontainer lagi. Di dalam gudang sendiri masih tersedia sekitar 20.000 liter minyak,” ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
