Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua minta warga waspadai tawaran bantuan rumah berbayar

Sabtu, 14 Maret 2026 11:05 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Papua, Natirmalus D. Renyaan (Kanan). ANTARA/HO- Pemprov Papua

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) setempat meminta masyarakat mewaspadai tawaran bantuan rumah yang mengatasnamakan pemerintah dengan meminta sejumlah uang sebagai biaya pengurusan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (PUPR-PKPP) Provinsi Papua, Natirmalus D. Renyaan di Jayapura, Jumat mengatakan berdasarkan informasi yang beredar yang mana terdapat selebaran dan pesan berantai terkait pengurusan bantuan rumah melalui pihak tertentu dilakukan dengan cara membayar.

"Isi pada selebaran dan pesan terkait sangatlah tidak benar oleh sebab itu masyarakat harus lebih berhati-hati," katanya.

Menurut Natirmalus, bantuan rumah dari pemerintah merupakan ranah dinas PU dan perumahan baik itu tingkat provinsi, kabupaten dan kota sehingga prosesnya dilakukan secara resmi.

"Kami minta kepada masyarakat yang mendapatkan informasi seperti itu dapat segera melakukan konfirmasi kepada OPD terkait," ujarnya.

Dia menjelaskan program bantuan perumahan dari pemerintah memiliki mekanisme yang jelas dan harus melalui proses verifikasi oleh instansi resmi.

"Pelaksanaan program bantuan rumah nantinya dikerjakan oleh pemerintah pusat melalui Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Papua setelah proses verifikasi terhadap calon penerima dilakukan," katanya lagi.

Dia menambahkan karena itu, masyarakat diminta melaporkan kepada aparat berwenang jika menemukan oknum yang mencoba memanfaatkan program bantuan pemerintah untuk kepentingan pribadi.

"Pada 2026 kebutuhan rumah di Papua mencapai sekitar 14.000 unit. Selain itu terdapat sekitar 400 unit bantuan stimulan perumahan. Bantuan stimulan perumahan saat ini bernilai Rp35 juta per unit yang mencakup material dan biaya tukang. Namun Pemerintah Provinsi Papua mengusulkan kenaikan menjadi Rp40 juta per unit karena tingginya harga bahan bangunan di wilayah Papua," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026