Logo Header Antaranews Papua

BPS Jayawijaya perkuat pembinaan statistik di pemda

Kamis, 26 Maret 2026 05:27 WIB
Image Print
Kepala BPS Kabupaten Jayawijaya Arther L Purmiasa diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. ANTARA/Yudhi Efendi

Wamena (ANTARA) - Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan memperkuat pembinaan statistik di lingkungan pemerintah daerah (pemda) setempat.

Kepala BPS Kabupaten Jayawijaya Arther L Purmiasan dalam keterangan tertulis di Wamena, Rabu, mengatakan kebijakan pembinaan statistik untuk pengguna dana, dalam hal ini pemda setempat, telah diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 16 Tahun 1997, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 1999, dan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019.

"Regulasi yang telah diatur tersebut sangat penting dalam pembinaan statistik sektoral di setiap wilayah di Indonesia, termasuk di wilayah Papua Pegunungan, untuk mendapatkan Satu Data Indonesia (SDI)," katanya.

Dia menjelaskan SDI penting untuk menyamakan data yang akurat dari seluruh Indonesia.

"Tujuan dari kegiatan SDI ini untuk menyamakan data di seluruh Indonesia baik tingkat provinsi, kabupaten maupun kota untuk benar-benar menyajikan data yang akurat," ujarnya.

Dia menjelaskan kebijakan SDI secara hukum utama diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

"Perpres ini bertujuan menciptakan data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan serta mudah diakses antar instansi pusat dan daerah," katanya.

Dia mengatakan SDI di Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Jayawijaya, perlu dilakukan sehingga data yang dihasilkan melalui sistem informasi pemerintah daerah (SIPD) akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Aplikasi tersebut untuk menghimpun sejauh mana kinerja dari setiap organisasi perangkat daerah (OPD) untuk menghimpun data-data yang diperlukan dalam mensukseskan program SDI," ujarnya.

Dia menyatakan satu data di Kabupaten Jayawijaya penting untuk mengetahui kegiatan evaluasi dan perencanaan dari daerah hingga pusat.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026