
Karantina sebut SSmQC mampu percepat penerbitan dokumen ekspor di Papua

Jayapura (ANTARA) - Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Karantina) Papua menyebut penerapan sistem Single Submission Quarantine Customs (SSmQC) mampu mempercepat proses penerbitan dokumen ekspor sekaligus meningkatkan efisiensi layanan bagi pelaku usaha di wilayah tersebut.
Pelaksana Tugas Kepala Karantina Papua, Krisna Dwiharniati, di Jayapura, Selasa, mengatakan pihaknya terus melakukan sosialisasi terkait SSmQC bagi para pelaku usaha di Papua guna mencegah kesalahan administrasi.
"SSmQC merupakan sistem terintegrasi yang menggabungkan proses layanan antara Badan Karantina Indonesia dan Bea Cukai, sehingga penyampaian data ekspor dapat dilakukan melalui satu pintu," katanya.
Menurut Krisna, melalui SSmQC, pelaku usaha cukup melakukan pengajuan dokumen Permohonan Tindakan Karantina (PTK) dan Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB) dalam satu sistem, sehingga prosesnya lebih sederhana dan cepat.
"Dengan sistem tersebut juga memungkinkan dilakukannya pemeriksaan terpadu atau joint inspection oleh petugas Karantina dan Bea Cukai secara bersamaan di lokasi yang sama," ujarnya.
Dia menjelaskan dengan begitu maka mampu mengurangi pengulangan proses pemeriksaan di pelabuhan.
"Selain itu, penerapan SSmQC berdampak pada efisiensi logistik, dengan memangkas tahapan layanan dari sebelumnya sekitar 10 tahap menjadi hanya tiga tahap. Efisiensi waktu yang dihasilkan bisa mencapai 73 persen, serta menekan biaya logistik hingga 17 persen,” katanya lagi.
Dia menambahkan, digitalisasi layanan juga memperkuat aspek keamanan komoditas ekspor, khususnya untuk hewan, ikan, dan tumbuhan, agar memenuhi standar kesehatan serta bebas dari hama dan penyakit sebelum dikirim ke luar daerah atau luar negeri.
"Dari sisi transparansi, seluruh proses layanan dilakukan secara digital, mulai dari pendaftaran hingga penerbitan sertifikat. Pembayaran juga dilakukan secara non-tunai melalui sistem billing Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dapat diakses melalui perbankan maupun kantor pos," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya bakal terus memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar operasional prosedur dan janji layanan yang telah ditetapkan, sehingga transparan, akuntabel, dan efisien bagi pengguna jasa.
"Kami berharap implementasi SSmQC dapat terus mendorong peningkatan kinerja ekspor daerah serta memberikan kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengakses layanan pemerintah secara cepat dan terintegrasi," katanya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
