Logo Header Antaranews Papua

PLN UP3 Wamena sebut kapasitas listrik 8 MW mampu layani lima kabupaten

Minggu, 12 April 2026 13:09 WIB
Image Print
Manager PLN UP3 Wamena Mahly J Kbarek diwawancarai di ruang kerjanya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan menyebut kapasitas kelistrikan 8 mega watt (MW) mampu melayani lima kabupaten di daerah tersebut.

“Perlu masyarakat ketahui bahwa beban puncak kelistrikan di Kota Wamena pada malam hari sebesar 7 mega watt, sisanya berada di empat kabupaten lainnya. Dengan kapasitas listrik sebesar ini maka mampu melayani lima kabupaten di Papua Pegunungan,” kata Manajer PLN UP3 Wamena Mahly J Kbarek dalam keterangan tertulis di Wamena, Sabtu

Menurut dia, mesin pembangkit listrik di unit PLN UP3 Wamena dan daya cadangan listrik dalam kondisi sehat untuk kegiatan operasional tahun 2026.

“Kami memastikan dengan kesiapan yang baik di awal tahun ini maka dipastikan pasokan listrik kepada masyarakat di Papua Pegunungan khususnya lima kabupaten akan berjalan baik dan lancar,” katanya.

Dia menjelaskan pelayanan PLN UP3 Wamena mencakup Kabupaten Jayawijaya, Yalimo, Tolikara, Mamberamo Tengah, dan Lanny Jaya.

“Kami berharap pelayanan yang dilakukan di lima kabupaten selalu berjalan dengan baik dan aman dalam membantu menerangi rumah-rumah warga, membantu meningkatkan usaha di daerah ini,” katanya.

Dia menambahkan ketersediaan bahan bakar minyak atau BBM, peralatan suku cadang, dan teknisi untuk membantu operasional mesin-mesin kelistrikan tersedia sehingga pasokan aliran listrik untuk lima kabupaten masih sangat aman.

“Biasa yang menjadi kendala adalah kekurangan BBM untuk operasional mesin, kerusakan alat dan harus didatangkan dari luar Wamena, serta tidak adanya teknisi, tetapi kami pastikan di tahun ini semua kendala itu telah disiapkan untuk mengatasi masalah gangguan yang sering terjadi,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026