
Pemkab Jayawijaya matangkan pengaplikasian SPBE 2026

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian setempat mematangkan pengaplikasian sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) tahun 2026.
Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Jayawijaya menggelar rapat evaluasi dengan seluruh organisasi peranglat daerah (OPD) di daerah itu membahas hal teknis terkait SPBE.
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jayawijaya Tinggal Wusono di Wamena, Selasa mengatakan semua OPD ikut terlibat dan mengisi setiap form yang diminta dari Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian untuk menambah nilai SPBE tahun ini.
“Kami harap agar semua OPD yang belum menyerahkan data yang diminta agar segera diberikan kepada Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Jayawijaya,” katanya.
Sementara itu Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Kabupaten Jayawijaya Imanuel H Medlama mengatakan pihaknya akan mengadakan peluncuran pelaksanaan SPBE tahun 2026.
Dia menjelaskan sebelum peluncuran program SPBE pihaknya akan melakukan evaluasi dan juga bentuk kendala hambatan yang dihadapi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) dirangkum, sehingga tidak menjadi hambatan.
“Kendala seperti kekurangan tenaga sumber daya manusia (SDM) IT, dan sistem yang tidak berfungsi di OPD terkait keterbatasan jaringan internet sehingga sistem aplikasi dan web terkendala. Dan hal ini menjadi catatan yang penting untuk kami akan merekomendasikan, sehingga ketika peluncuran nanti ada dalam bentuk forum kami akan coba optimalkan menyampaikan supaya kendala-kendala ini akan diperkuat lagi dalam kebijakan pimpinan daerah tahun 2026,” katanya.
Dia menjelaskan dengan poin 2 nomor 43 bobot SPBE Jayawijaya sampai dengan tahun 2026 diupayakan tetap konsisten dalam hal yang sudah ditetapkan di area kebijakan.
"Tetapi juga akan optimalkan beberapa sub-sub indikator domain lain yang perlu disajikan supaya bisa memberikan dampak dalam progres nilai maupun meningkatkan penilaian kinerja pemerintahan di Kabupaten Jayawijaya," ujarnya.
Menurut dia, hal ini dilakukan supaya SPBE ini bukan formalitas, tetapi benar-benar pelayanan yang terintegrasi dengan benar dan juga tersajikan untuk kesejahteraan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Hingga saat ini sudah ada 18 OPD di lingkup Pemkab Jayawijaya yang telah menginput sesuai form SPBE terkait data aplikasi khusus, aplikasi umum, sosial media, website OPD, data tenaga operator dan tenaga IT pada masing-masing OPD.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
