Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua Pegunungan pastikan kerja sama dengan BPJS Kesehatan berlanjut

Kamis, 16 April 2026 19:16 WIB
Image Print
Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Papua Pegunungan Titus Kogoya diwawancarai di ruang kerjanya di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. ANTARA/Yudhi Efendi

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat memastikan kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tetap berlanjut pada 2026.

Pelaksana Tugas Kepala Dinkes Papua Pegunungan Titus Kogoya di Wamena, Rabu, mengatakan sejauh ini kerja sama dengan BPJS Kesehatan terus dilakukan dalam membantu pelayanan kesehatan bagi masyarakat setempat.

“Kerja sama dengan BPJS Kesehatan tahun ini tetap berlanjut, karena BPJS Kesehatan adalah mitra kerja kami pemerintah daerah,” katanya.

Menurut dia, melalui kerja sama yang baik pada 2025, Pemprov Papua Pegunungan memperoleh penghargaan dari BPJS Kesehatan.

“Kami tahun ini telah menerima penghargaan karena kerja sama yang telah dilakukan bersama BPJS Kesehatan. Yang terima penghargaan adalah Pak Wakil Gubernur dan Pak Sekda Papua Pegunungan,” ujarnya.

Dia menjelaskan Pemprov Papua Pegunungan dan BPJS Kesehatan harus bekerja sama dalam rangka memberikan pelayanan secara optimal bagi masyarakat di delapan kabupaten di daerah itu.

“Kerja sama yang kami terus lakukan dengan BPJS Kesehatan semata-mata untuk kepentingan masyarakat di Papua Pegunungan supaya memperoleh pelayanan kesehatan yang baik,” katanya.

Dia menambahkan besaran nilai kerja sama yang digelontorkan Pemprov Papua Pegunungan kepada BPJS Kesehatan pada 2025 kurang lebih Rp36 miliar.

“Nilai kerja sama dengan BPJS Kesehatan pasti tidak akan jauh berbeda antara tahun 2025 dan 2026,” ujarnya

Dia berharap, kerja sama Pemprov Papua Pegunungan dengan BPJS Kesehatan pada 2026 dapat meningkatkan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi masyarakat setempat, khususnya orang asli Papua (OAP).



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026