Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua Selatan-DAMRI teken MoU penyediaan transportasi bagi ASN

Rabu, 22 April 2026 05:04 WIB
Image Print
Foto bersama setelah kegiatan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemprov Papua Selatan dengan Perum DAMRI. ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua Selatan

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan bersama Perum DAMRI telah melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk penyediaan angkutan transportasi bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini.

Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo dalam siaran pers yang diterima Antara di Jayapura, Selasa, mengatakan kehadiran bus sangat membantu untuk meningkatkan kinerja pegawai baik dari sisi waktu, kehadiran, dan kinerja.

"Sehingga kami meminta agar pengaturan waktu bisa diatur dengan baik sehingga memenuhi rasa keadilan diantara ASN pada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD)," katanya.

Menurut Safanpo, ada lima unit bus yang akan melayani ASN dan titik kumpul berada di kawasan Hotel Asmat.

Kepala Dinas Perhubungan Papua Selatan Michael Gomar mengatakan terdapat lima unit bus yang tersedia untuk ASN di mana satu unit bisa memfasilitasi hingga 20 ASN.

"Dengan demikian untuk lima unit bus bisa melayani sebanyak 100 ASN. Untuk lima bus yang disiapkan itu, dua diantaranya merupakan trayek dari Hotel Asmat ke Kantor Gubernur dan DPR Papua Selatan," katanya.

Dia menjelaskan, kemudian tiga unit bus yang lain untuk trayek dari Hotel Asmat ke setiap kantor organisasi perangkat daerah (OPD) dan pelayanan bus berlangsung selama empat hari (Senin-Kamis).

"Untuk keberangkatan dari Hotel Asmat ke pusat pemerintahan di Salor pada pukul 06.00 WIT untuk itu kami mengimbau kepada seluruh ASN untuk bisa menyesuaikan waktu keberangkatan bus," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026