Logo Header Antaranews Papua

Gubernur Papua Selatan minta TAPD tetapkan alokasi dana otsus dan DTI

Kamis, 23 April 2026 09:26 WIB
Image Print
Gubernur Papua Selatan Apolo Safanpo. ANTARA/HO-Humas Pemprov Papua Selatan

Jayapura, Papua (ANTARA) - Gubernur Papua Selatan meminta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) segera menetapkan alokasi penggunaan anggaran dari dana otonomi khusus (Otsus) maupun dana tambahan infrastruktur (DTI).

"Ini sesuai dengan arahan Presiden yang meningkatkan dana otsus senilai Rp12,69 triliun dan terbagi ke enam provinsi di Tanah Papua, sehingga kami harus segera menyampaikan usulan dana otsus," katanya dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Jayapura, Rabu.

Menurut Safanpo, pihaknya juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) yang menggunakan dana otsus agar segera melakukan perencanaan penggunaan anggaran untuk tahun ini.

"Hal ini karena Kementerian Keuangan memberi waktu dua pekan untuk memasukkan usulan penggunaan anggaran tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan jika dalam periode waktu tersebut usulan penggunaan anggaran tidak disampaikan, maka dianggap OPD tidak membutuhkan tambahan anggaran.

Selain itu, pihaknya juga meminta Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) agar memandu proses perencanaan penggunaan anggaran sesuai prosedur, tahapan, dan mekanisme yang diatur dalam perundang-undangan.

"Kelengkapan dokumen harus diperhatikan agar usulan penggunaan anggaran tidak dikembalikan oleh Kementerian Keuangan," katanya lagi.

Dia menambahkan dengan demikian pihaknya berharap seluruh tahapan dan proses perencanaan harus sesuai dengan ketentuan sehingga langsung ditindaklanjuti oleh Kementerian Keuangan.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026