Logo Header Antaranews Papua

Polres Jayawijaya tangani kebakaran di Jalan JB Wenas Wamena

Kamis, 23 April 2026 12:49 WIB
Image Print
Personel Polres Jayawijaya menunjukan awal mula terjadinya kebakaran akibat korsleting listring sehingga menyebabkan kebakaran di Jalan JB Wenas Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (22/4) malam. ANTARA/HO-Humas Polres Jayawijaya

Wamena (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan, menangani kasus kebakaran di Jalan JB Wenas Wamena guna mengungkap penyebab kebakaran tersebut.

Kapolres Jayawijaya AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara turun langsung menangani kebakaran di Jalan JB Wenas Wamena pada Rabu (22/4) malam, setelah mendapatkan informasi kebakaran dengan merespon turun ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

“Polres Jayawijaya respon cepat setelah menerima informasi adanya kebakaran di Jalan JB Wenas. Kami memperoleh keterangan kejadian dari saksi di antaranya OI (14) dan MH (15) yang berada di lokasi kebakaran,” katanya di Wamena, Kamis.

Menurut dia, sekitar pukul 21.00 WIT, saksi OI (14) sedang berbaring di kamarnya, tidak lama kemudian saksi mendengar suara seperti suara percikan arus listrik, dan tidak lama kemudian terdengar suara ledakan yang berasal dari kamar atas, sehingga OI segera bangun dan saksi mendengar neneknya YM berteriak api api.

“Mendengar suara teriakan dari nenek YM, saksi OI (14) membawa nenek YM dengan cara menggandeng keluar dari rumah untuk mengamankan diri, dan saat itu juga saudara MH (15) juga keluar dari rumah untuk menyelamatkan diri,” ujarnya.

Dia menjelaskan dua unit mobil pemadam kebakaran juga tiba di lokasi kebakaran, bersama personil Polres Jayawijaya segera memadamkan api. Api dapat dipadamkan sekitar pukul 22.00 WIT.

“Dari kasus kebakaran itu terdapat korban atas nama Yakop Itlay (31), seorang petani tinggal di Jalan JB Wenas Wamena. Adapun kerugian materiil belum dapat dipastikan, dan satu unit rumah terbakar,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya merespon informasi kebakaran dengan segera mendatangi lokasi kebakaran, mengamankan TKP, melakukan pendataan kepada saksi dan korban, mengamankan barang bukti serta melakukan komunikasi dan koordinasi dengan pihak terkait.

“Kami mengimbau masyarakat bahwa kejadian kebakaran sudah dalam penanganan Polres Jayawijaya, diharapkan kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan memperhatikan setiap menggunakan alat atau perlengkapan yang dapat menimbulkan sumber api,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026