
Pemkot Jayapura sebut 14 kampung telah menerima dana desa tahap pertama

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) setempat menyebut 14 kampung di daerah ini telah menerima transfer dana desa tahap pertama tahun anggaran 2026.
"Untuk tahap pertama tahun ini, dana desa yang bersumber dari transfer APBN sudah tersalurkan ke semua kampung. Penyaluran terakhir dilakukan pada April 2026 kepada Kampung Tobati," kata Kepala DPMK Kota Jayapura Makzi Atanay di Jayapura, Kamis.
Menurut Atanay, selain dana desa, pemerintah juga telah menyalurkan alokasi dana kampung (ADK) dan bagi hasil pajak dan retribusi daerah (BHPRD).
"Sehingga secara keseluruhan total dana yang dikucurkan dari tiga sumber tersebut mencapai sekitar Rp105,6 miliar" ujarnya.
Dia menjelaskan dana kampung yang bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp10,8 miliar sementara ADK senilai Rp65,2 miliar dan BHPRD mencapai Rp29,5 miliar
"Dana tersebut menjadi bagian dari total transfer pemerintah pusat dan daerah ke kampung-kampung di Kota Jayapura sepanjang 2026," katanya lagi.
Dia menambahkan dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran turut berdampak pada penurunan total dana yang diterima dibandingkan tahun sebelumnya di mana pada 2025 total dana kampung mencapai sekitar Rp113 miliar lebih.
"Sementara pada 2026 mengalami penurunan sehingga menjadi sekitar Rp105,6 miliar," ujarnya.
Pihaknya berharap dana desa yang telah disalurkan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan pemberdayaan masyarakat di tingkat kampung, serta meningkatkan kesejahteraan warga secara berkelanjutan.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
