Logo Header Antaranews Papua

Bupati Puncak Jaya sebut PLTMH Pagaleme solusi listrik warga area terpencil

Senin, 27 April 2026 18:43 WIB
Image Print
Bupati Puncak Jaya Yuni Wonda foto bersama usai peresmian PLTMH di Distrik Pagaleme, Puncak Jaya, Papua Tengah, Jumat (24/4) (ANTARA/HO- Pemkab Puncak Jaya)

Jayapura (ANTARA) - Bupati Puncak Jaya, Papua Tengah, Yuni Wonda menyebutkan Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH) di Distrik Pagaleme menjadi solusi atas keterbatasan akses listrik yang selama ini dialami masyarakat di wilayah terpencil.

“Pada Jumat (24/4) kami baru saja meresmikan PLTMH di Distrik Pagaleme yang mana kehadiran alat tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan dasar bagi masyarakat,” kata Yuni Wonda dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Papua, Minggu.

Menurut Yuni, PLTMH berbasis energi air ini kehadirannya diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat, seiring tersedianya akses listrik yang lebih merata dan berkelanjutan.

"Pemanfaatan energi air sebagai sumber listrik merupakan langkah strategis dalam mendorong kemandirian energi berbasis potensi lokal yang ramah lingkungan," ujarnya.

Untuk itu ia meminta kepada masyarakat setempat untuk menjaga dan merawat fasilitas tersebut agar dapat dimanfaatkan dalam jangka panjang.

“Karena ini adalah aset bersama maka perlu dijaga dengan baik agar manfaatnya terus dirasakan oleh seluruh masyarakat,” katanya lagi.

Di menjelaskan dengan beroperasinya PLTMH Pagaleme, pemerintah daerah optimistis aktivitas masyarakat, baik di bidang pendidikan, ekonomi, maupun pelayanan publik akan semakin meningkat.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Puncak Jaya, Detius Tabuni mengatakan pembangunan PLTMH Pagaleme dilakukan secara bertahap sejak 2024 hingga 2025 dengan dukungan Dana Otonomi Khusus (Otsus).

"Proyek tersebut merupakan langkah strategis dalam menjawab kebutuhan energi listrik di wilayah terpencil dengan memanfaatkan potensi sumber daya alam setempat," katanya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026