
Pemkot Jayapura harap aksi demo tidak merusak fasilitas umum

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota Jayapura mengimbau masyarakat yang akan melakukan aksi unjuk rasa agar tetap menjaga ketertiban dan tidak merusak fasilitas umum.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru di Jayapura, Senin, mengatakan bahwa demonstrasi merupakan hak warga negara yang dijamin oleh undang-undang.
"Hanya saja pelaksanaannya harus dilakukan secara damai serta mematuhi aturan yang berlaku," katanya.
Menurut Rustan, aksi demonstrasi hendaknya tidak mengarah pada tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat luas, seperti perusakan fasilitas umum maupun menghambat aktivitas warga.
"Oleh sebab itu penting bagi setiap peserta aksi untuk tetap menjaga kondusivitas daerah demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat di Kota Jayapura," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu pihaknya juga mengajak semua pihak untuk menjaga persatuan dan kebersamaan dalam menyampaikan aspirasi di muka umum, sehingga pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik tanpa menimbulkan gangguan ketertiban.
"Kami sangat berharap setiap aksi unjuk rasa dapat berlangsung tertib, aman, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku," katanya lagi.
Sementara itu, Kapolresta Jayapura Kota Kombes Fredrickus Maclarimboen mengatakan, sebanyak 1.200 personel TNI-Polri dikerahkan mengamankan aksi demo yang dilakukan di sekitar Kota Jayapura.
"Kami mengakui, secara keseluruhan situasi wilayah hukum Polresta Jayapura Kota aman dan kondusif namun hanya di wilayah tertentu saja yang sempat memanas," katanya.
Menurut Fredrickus, demo yang dilakukan mahasiswa dan kelompok pemuda itu menuntut agar operasi militer di wilayah sipil dihentikan, lindungi rakyat sipil, anak-anak, perempuan dan lansia, buka akses kemanusiaan tanpa syarat, bebaskan tahanan politik dan hormati HM di Tanah Papua.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
