
Pemprov Papua Pegunungan pastikan wujudkan Asta Cita dalam Otonomi Khusus

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan memastikan akan mewujudkan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto melalui kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) di daerah setempat.
Pemprov Papua Pegunungan menggelar apel hari Otonomi Daerah (Otda) ke-30 tahun 2026 yang berlangsung di lapangan Kantor Gubernur Papua Pegunungan.
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo di Wamena, Senin mengatakan pemerintahan Otda di Tanah Papua tahun ini diperingati ulang tahunnya yang ke-30.
“Sejak pencanangan Otda 30 tahun lalu, saat ini di Tanah Papua telah melahirkan enam provinsi yakni Papua, Papua Barat, Papua Pegunungan, Papua Tengah, Papua Selatan dan Papua Barat Daya. Dan ini merupakan satu kemajuan bagi pemerintahan daerah,” katanya.
Menurut dia, Tanah Papua menjadi daerah yang berbeda dengan daerah lainnya di Indonesia karena memiliki kekhususan dalam hal ini Otsus di era reformasi seperti saat ini.
“Dengan adanya Undang-Undang Otsus yang berlaku di Tanah Papua sehingga wilayah ini dapat mengatur dirinya sendiri untuk mendorong kesejahteraan bagi masyarakat Papua,” ujarnya.
Dia menjelaskan dengan adanya Otsus pemerintah pusat berharap seluruh pelayanan dapat lebih dekat dengan masyarakat di Tanah Papua yang bertujuan membantu kesejahteraan masyarakat sesuai Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
“Kami bersyukur dengan adanya Otsus pelayanan di wilayah Papua yang begitu luas perlahan-lahan sudah dapat menjangkau masyarakatnya untuk membantu mensejahterakan mereka,” katanya.
Dia menambahkan dengan adanya Otsus di Tanah Papua maka pemerataan pembangunan dapat terwujud melalui sinkronisasi program pembangunan pusat dan daerah.
“Kami sangat bersyukur karena adanya Otsus maka putra-putri Papua bisa menjadi tuan di atas negeri sendiri, contohnya saja sebagai anak daerah yang bisa menjadi gubernur di daerah ini,” ujarnya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
