
Pemprov Papua Pegunungan salurkan fasilitas internet ke pemda delapan kabupaten

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) melalui Dinas Kependudukan, Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat menyalurkan fasilitas internet (Starling) kepada pemerintah daerah (pemda) delapan kabupaten.
Penyaluran fasilitas internet tersebut langsung diserahkan oleh Gubernur Papeg John Tabo kepada bupati dan perwakilan pemda delapan kabupaten.
John Tabo di Wamena, Selasa, mengatakan bantuan sarana fasilitas internet yang diberikan kepada pemda delapan kabupaten untuk mendukung terwujudnya pendataan penduduk pada tahun ini.
“Kami memang menginstruksikan supaya pemerintah kabupaten di Papua Pegunungan untuk serius mendata penduduk orang asli Papua (OAP) pada tahun ini. Hambatan terbesar dalam pendataan penduduk adalah kekurangan fasilitas dukungan internet, sehingga kami membantu kekurangan tersebut,” katanya.
Sementara itu Plt Kepala Disdukcapil Papua Pegunungan Amos Wandik mengatakan pihaknya selama ini hanya bertindak sebagai fasilitator dalam mendukung program pendataan penduduk OAP Pegunungan.
“Kami sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) teknis di provinsi hanya bertindak sebagai fasilitator, karena yang memiliki masyarakat adalah pemerintah kabupaten. Maka koordinasi terus kami bangun untuk mensukseskan program pendataan penduduk pada tahun ini,” ujarnya.
Menurut dia, pada saat rapat koordinasi (Rakor) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil se-Papua Pegunungan, ada permintaan dari daerah untuk diberikan fasilitas internet.
“Atas dasar permintaan itulah, maka kami telah menyanggupi dan telah diserahkan secara langsung oleh bapak gubernur untuk dipakai sebaik-baiknya dalam mensukseskan pendataan penduduk,” katanya.
Dia menjelaskan fasilitas internet tersebut anggarkan pada tahun 2025 dan baru direalisasikan pada tahun ini.
“Fasilitas internet yang kami berikan kepada dinas kependudukan dan pencatatan sipil delapan kabupaten kurang lebih anggarannya Rp900 juta,” ujarnya.
Dia berharap, waktu pendataan penduduk yang diberikan oleh Gubernur Papua Pegunungan empat bulan terhitung sejak Mei-Agustus 2026.
“Bapak gubernur telah memerintahkan kepada kami dan pemda delapan kabupaten supaya pendataan penduduk khusus OAP selesai pada tanggal 8 Agustus 2026. Supaya dapat dilaporkan ke Presiden dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI,” katanya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
