Logo Header Antaranews Papua

OJK sasar Pemprov Papua Tengah perkuat akses keuangan daerah

Jumat, 8 Mei 2026 14:53 WIB
Image Print
Kepala Kantor OJK Provinsi Papua Fatwa Aulia (baju batik merah) saat foto bersama dengan Pemprov Papua Tengah bertempat di Nabire, Papua Tengah, Kamis (7/5). (ANTARA/HO-OJK Papua)

Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua menyasar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Tengah guna memperkuat sinergi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan akses layanan keuangan bagi masyarakat.

Kepala Kantor OJK Provinsi Papua, Fatwa Aulia di Jayapura, Jumat, mengatakan sinergi antara pemerintah daerah, instansi terkait dan industri jasa keuangan sangat penting dalam mendorong pemerataan layanan keuangan.

"Pada Kamis (7/5) kami melakukan rapat pleno dengan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Papua Tengah di mana dalam kegiatan membahas terkait upaya perluasan akses keuangan serta pengembangan sektor unggulan daerah," katanya.

Menurut Fatwa, melalui pelaksanaan rapat TPAKD Provinsi Papua Tengah diharapkan dapat menumbuhkan sinergi positif antar pemangku kepentingan di daerah, terutama dalam mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.

"Dengan peningkatan akses layanan keuangan yang formal diharapkan dapat mendukung pengembangan usaha masyarakat, meningkatkan kesejahteraan dan memperkuat ketahanan ekonomi daerah," ujarnya.

Dia menjelaskan selain itu, OJK juga terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan masyarakat agar mampu memanfaatkan produk dan layanan jasa keuangan secara optimal.

"Dengan begitu kami yakin masyarakat yang ada di Papua Tengah dapat terhindar dari aktivitas keuangan ilegal seperti investasi ilegal dan pinjaman online ilegal," katanya.

Dia menambahkan pihaknya juga terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan di Papua Tengah.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026