
Pemkot Jayapura evaluasi layanan bus antar jemput ASN seiring harga BBM naik

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, mengevaluasi layanan bus antar jemput Aparatur Sipil Negara (ASN) menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Dexlite yang dinilai berdampak signifikan terhadap operasional.
Kepala Bagian Umum Setda Kota Jayapura Andi Mappiguna di Jayapura, Minggu, mengatakan selama ini pemerintah daerah setempat menyediakan layanan transportasi bagi ASN untuk mendukung mobilitas kerja, baik dari rumah ke kantor maupun sebaliknya.
"Namun lonjakan biaya BBM menjadi tantangan baru, terlebih di tengah kebijakan efisiensi anggaran," katanya.
Menurut Andi, bus pemerintah yang melayani ASN menggunakan menggunakan BBM jenis Dexlite dan dengan adanya kenaikan harga tentu sangat berdampak pada biaya operasional
"Biaya operasional setiap trayek cukup tinggi, dimana untuk rute dalam kota konsumsi BBM mencapai sekitar Rp650 ribu per hari untuk perjalanan pulang-pergi. Sementara untuk rute luar kota, seperti menuju ke Distrik Muara Tami dan Sentani, Kabupaten Jayapura, biayanya bisa mencapai Rp950 ribu per hari," ujarnya.
Dengan demikian pihaknya akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas layanan, khususnya terkait jumlah penumpang di setiap rute.
"Jika dalam satu trayek jumlah ASN yang menggunakan layanan kurang dari 10 orang, maka dinilai tidak efisien dan berpotensi untuk ditinjau ulang," katanya.
Dia menambahkan sebagai bagian dari proses evaluasi, pihaknya telah berkoordinasi dengan para sopir bus untuk mendokumentasikan kondisi penumpang di setiap perjalanan.
"Data tersebut akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan ke depan dan hasil evaluasi ini nantinya akan kami laporkan kepada pimpinan sebagai bahan pertimbangan dalam menentukan langkah selanjutnya," ucap Andi Mappiguna.
Pihaknya berharap evaluasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang tetap menjaga pelayanan kepada AS, namun lebih efisien dan berkelanjutan di tengah dinamika harga energi.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
