
Pemkab Jayawijaya sosialisasi retribusi sampah rumah tangga ke warga setempat

Wamena (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan menyosialisasikan retribusi rumah tangga kepada warga setempat guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).
“Kegiatan ini dapat membantu meningkatkan pemahaman terhadap retribusi sampah dan juga membantu menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing,” kata Asisten Bidang Administrasi Umum Sekda Kabupaten Jayawijaya Lekius Yikwa ketika membuka kegiatan itu di Wamena, Rabu.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Jayawijaya meluncurkan dan menyosialisasikan retribusi sampah rumah tangga dihadiri masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
Ia mengatakan sosialisasi peraturan retribusi sampah rumah tangga dapat meningkatkan pemahaman, pengetahuan, serta kepedulian terhadap lingkungan sekitar.
Menurut dia, persampahan menjadi masalah bersama dan bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah melalui DLH tetapi seluruh lapisan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menjaga kelestarian lingkungan.
“Masalah sampah adalah tugas bersama, di mana setiap hari rumah tangga setiap orang menghasilkan sampah dalam jumlah tertentu sehingga membutuhkan pengelolaan yang baik supaya tidak mencemari lingkungan,” ujarnya.
Dia menjelaskan ketika sampah tidak ditangani baik dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan kesehatan, baik menyangkut bau yang kurang sedap dan gangguan kesehatan.
“Pemkab Jayawijaya berkomitmen menciptakan lingkungan yang bersih, sehat dan nyaman, namun pemerintah tidak bisa bekerja sendiri membutuhkan kerja sama dan kesadaran serta partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat di daerah ini dalam bentuk retribusi,” katanya.
Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Jayawijaya Idawati Waromi mengatakan dukungan masyarakat dalam membayar retribusi dapat membantu meningkatkan pelayanan kebersihan dan PAD.
“Retribusi sampah rumah tangga yang kami telah sepakati per bulannya adalah Rp30.000 per keluarga dan Rp360.000 per tahun, serta retribusi ini bisa dibayar sekali atau pun dua kali dalam melunasinya," ujarnya.
Sebanyak 15 truk sampah beroperasi menangani sampah di Kota Wamena, Kabupaten Jayawijaya dengan melibatkan 300 tenaga kebersihan yang orang asli Papua (OAP) di daerah itu.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
