Logo Header Antaranews Papua

Pemkab Jayawijaya terapkan pembayaran retribusi sampah kepada ASN

Minggu, 17 Mei 2026 15:59 WIB
Image Print
Plt Kepala DLH Kabupaten Jayawijaya dr Idawati Waromi diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya terkait penarikan retribusi sampah. ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) setempat menerapkan pembayaran retribusi sampah rumah tangga bagi aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu.

Regulasi pengendalian sampah dituangkan dalam surat Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup RI Nomor B.527/A/PLB.5.3/02/2026, surat Menteri Dalam Negeri Nomor 600.11/1889/SJ tentang gerakan Indonesia asri, Undang-Undang Nomor 1 tahun 2022, Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 Nomor 23 Pasal A dan Perda Nomor 8 tahun 2023 tentang pajak dan retribusi.

Pelaksana Tugas Kepala DLH Kabupaten Jayawijaya dr Idawati Waromi di Wamena, Kamis, mengatakan mulai tahun ini pihaknya memberlakukan retribusi sampah rumah tangga kepada seluruh masyarakat di daerah, yang dimulai dari ASN.

“Kami akan menarik retribusi sampah rumah tangga mulai tahun ini. Dan kebijakan itu akan mulai dilaksanakan atau dicontohkan oleh para ASN dalam membayar retribusi sampah,” katanya.

Menurut dia, retribusi sampah rumah tangga yang harus dibayar masyarakat termasuk ASN setiap bulan Rp30.000.

“Besaran retribusi sampah rumah tangga setiap bulan yang telah kami tetapkan sebesar Rp30.000 per keluarga. Kami pikir angka ini tidak besar dan pastinya tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Dia menjelaskan retribusi penting dalam mendukung pencapaian target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jayawijaya pada 2026.

“Kami sebagai salah satu organisasi perangkat daerah (OPD) di Kabupaten Jayawijaya yang memiliki tugas menghasilkan PAD melalui pajak dan retribusi. Target PAD DLH tahun ini kurang lebih Rp900 juta,” katanya.

Dia menambahkan armada pendukung pelayanan sampah di Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya 15 truk dan lima motor yang beroperasi setiap hari.

“Kendaraan operasional DLH ini beroperasi setiap hari dalam memberikan pelayanan terbaik pengangkutan sampah di Wamena. Prinsip kami, memberikan pelayanan terlebih dahulu sebelum memungut retribusi,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026