
Kominfo Kabupaten Jayapura-DPRK bahas pemerataan jaringan komunikasi

Jayapura (ANTARA) - Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Jayapura, Papua bersama Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Jayapura membahas pemerataan jaringan komunikasi di daerah ini.
Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura Yaan Yoku dalam siaran pers diterima di Jayapura, Kamis, mengatakan pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di sejumlah distrik pada daerah ini program pemerintah pusat melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (BAKTI) Komdigi di wilayah perbatasan.
"Dari 130 kampung yang ada baru sekitar 62-65 titik yang terjangkau sehingga masih banyak wilayah yang yang belum mendapatkan layanan dengan baik," katanya.
Pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kualitas dan jangkauan jaringan di daerah ini setelah proses penyelesaian pembayaran kepada mitra kerja yang telah menyediakan layanan komunikasi bagi masyarakat setempat.
"Sejak Oktober 2025, kendala yang dihadapi adalah kewajiban pembayaran yang tertunda karena keterbatasan keuangan daerah saat itu," ujarnya.
Ketua Komisi A DPRK Jayapura Wihelmus Manggo mengatakan pihaknya akan mendorong pemasangan jaringan Starlink di 19 distrik karena dengan fasilitas tersebut masyarakat dapat mengakses layanan, memasukkan data dan mengirim laporan secara elektronik sehingga pelayanan publik dapat berjalan efektif.
Dia menambahkan dari hasil pembahasan tersebut telah disepakati dan akan dituangkan dalam rekomendasi DPRK di mana rekomendasi ini mewajibkan Dinas Kominfo Kabupaten Jayapura segera menyelesaikan kewajiban pembayaran, meningkatkan kualitas dan jangkauan jaringan serta mengupayakan dukungan anggaran yang memadai,
"Tujuannya agar layanan komunikasi dan informasi di Kabupaten Jayapura dapat berjalan baik, merata, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat," katanya.
Dia mengatakan layanan jaringan dari PT Santel sudah lama digunakan masyarakat sehingga penyelesaian kewajiban menjadi tanggung jawab yang harus dipenuhi baik secara moral maupun hukum.
'Kami merasa bertanggung jawab jika fasilitas sudah dimanfaatkan tetapi berkewajiban belum diselesaikan," ujarnya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
