Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua serahkan 3.000 bibit kelapa bagi masyarakat Sarmi

Minggu, 17 Mei 2026 16:07 WIB
Image Print
Gubernur Papua Mathius D Fakhiri saat melakukan pertemuan dengan masyarakat di Kabupaten Sarmi, Papua, Kamis (14/5). ANTARA/HO- Pemprov Papua

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua menyerahkan 3.000 bibit kelapa kepada masyarakat Kabupaten Sarmi, sebagai upaya dalam mendorong penguatan ekonomi masyarakat kampung melalui sektor perkebunan kelapa dan produksi kopra.

Gubernur Papua Matius D Fakhiri di Jayapura, Jumat, mengatakan, Kabupaten Sarmi memiliki potensi besar di sektor perkebunan kelapa yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat.

"Pada Kamis (14/5), kami melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Sarmi di mana dalam kegiatan tersebut melibat langsung potensi yang ada di wilayah pesisir tersebut dan salah satunya di Sektor perkebunan kelapa," katanya.

Menurut Fakhiri, karena itu pemerintah provinsi berkomitmen mendukung pengembangan ekonomi berbasis kampung agar aktivitas produksi kopra dan minyak kelapa kembali meningkat.

"Dalam kunjungan tersebut saya juga meninjau sejumlah lokasi, mulai dari program cetak sawah di Kampung Tetom Jaya, pengelolaan kopra di Kampung Anus, hingga Kelompok Tani Kopra Mandiri di Kampung Holmafen," ujarnya.

Dia menjelaskan, selain menyerahkan 3.000 bibit kelapa Pemerintah Provinsi Papua juga mendorong pengembangan sektor perikanan dan kelautan di wilayah pesisir Sarmi melalui pembangunan kampung nelayan modern yang dilengkapi fasilitas pendukung seperti cold storage, pabrik es, dermaga, dan koperasi nelayan.

"Saya berharap bantuan bibit kelapa tersebut dapat meningkatkan pendapatan masyarakat dan menjadikan Sarmi sebagai pusat ekonomi berbasis perkebunan kelapa di Papua," katanya.

Dia menambahkan, wilayah pesisir di Provinsi Papua ini memiliki potensi besar baik di ekonomi hijau dan biru.

"Kami yakin dengan kolaborasi bersama maka potensi-potensi di Kabupaten Sarmi tersebut bisa lebih meningkat," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026