Logo Header Antaranews Papua

Pemkab Jayapura berkomitmen berantas minuman beralkohol

Senin, 18 Mei 2026 15:26 WIB
Image Print
Bupati Jayapura Yunus Wonda (kedua kanan) bersama Polsek Unurum Guay memusnahkan minuman beralkohol lokal di Distrik Unurum Guay. ANTARA/HO-Humas Pemkab Jayapura

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua berkomitmen untuk terus memberantas peredaran minuman beralkohol di daerah ini dengan memperkuat sinergi dengan pihak kepolisian di daerah ini.

Bupati Jayapura Yunus Wonda dalam keterangannya di Jayapura, Senin, mengatakan minuman beralkohol memberikan dampak buruk bagi masyarakat dan merusak masa depan generasi muda.

"Sehingga kami kami akan terus melakukan pemberantasan minuman beralkohol berkolaborasi dengan pihak terkait," katanya.

Menurut Wonda, pihaknya meminta semua pihak termasuk perusahaan yang beroperasi di daerah ini agar ikut bertanggung jawab dan tidak membiarkan praktik penjualan maupun distribusi minuman beralkohol di lingkungan kerja maupun masyarakat sekitar.

"Kami memberikan apresiasi kepada Polsek Unurum Guay yang telah menindak tegas peredaran minuman beralkohol lokal di wilayah tersebut," ujarnya.

Dia menjelaskan, pihaknya juga meningkatkan kepada perusahaan kelapa sawit di daerah tersebut untuk memberikan perhatian serius terhadap oknum karyawan yang terlibat dalam penjualan minuman beralkohol ilegal.

"Langkah tegas dan pemberian saksi perlu dilakukan guna mencegah semakin luasnya peredaran minuman beralkohol di Kabupaten Jayapura khususnya Distrik Unurum Guay," katanya.

Dia menambahkan pihaknya meminta kepada Polsek Unurum Guay agar terus melakukan razia peredaran minuman beralkohol di wilayah itu terutama menjelang pembagian dana bagi hasil sawit kepada masyarakat.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026