Logo Header Antaranews Papua

PAD sektor parkir Kota Jayapura capai Rp1,234 miliar hingga Mei 2026

Selasa, 19 Mei 2026 10:50 WIB
Image Print
Parkiran kendaraan motor dan mobil yang ada di Kota Jayapura, Papua. ANTARA/Qadri Pratiwi

Jayapura (ANTARA) - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jayapura mencatat realisasi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir hingga Mei 2026, mencapai Rp1,234 miliar.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Jayapura Justin Sitorus di Jayapura, Selasa, mengatakan capaian tersebut setara sekitar 35 persen dari target PAD sektor parkir tahun ini sebesar Rp4 miliar.

“Per Sabtu (16/5) pendapatan parkir kami sudah mencapai Rp1,234 miliar, dimana realisasi tersebut diperoleh dari sejumlah titik parkir resmi yang tersebar di wilayah Kota Jayapura," katanya.

Justin optimistis target PAD sektor parkir dapat tercapai hingga akhir tahun, meskipun masih menghadapi sejumlah kendala di lapangan.

"Untuk itu, kami mendorong adanya transaksi pembayaran nontunai melalui QRIS," ujarnya.

Dia menjelaskan saat ini sistem pembayaran digital tersebut telah diterapkan di pelataran parkir swalayan sebagai proyek percontohan, dimana hal ini sebagai upaya dalam mempermudah masyarakat saat hendak melakukan pembayaran.

“Penggunaan QRIS sebenarnya lebih efektif dan dapat meminimalisasi kecurangan, namun masyarakat masih banyak yang memilih pembayaran tunai,” katanya.

Dia menambahkan pihaknya bakal terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat agar penerapan sistem pembayaran digital dapat diterima masyarakat, sehingga mampu meningkatkan transparansi dan optimalisasi PAD sektor parkir di Kota Jayapura.

"Saat ini tercatat sebanyak 130 juru parkir resmi terdaftar dan berada di bawah pengawasan Dishub Kota, sehingga kami meminta agar masyarakat menerima dan memanfaatkan pembayaran digital tersebut agar tidak ada lagi juru parkir liar," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026