
Papua Pegunungan siapkan SK pembentukan KPH di delapan kabupaten

Wamena (ANTARA) - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Pegunungan sedang menyiapkan surat keputusan (SK) pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan atau KPH di delapan kabupaten.
"Kami sejauh ini memang belum ada KPH, sehingga laporan pengawasan hutan belum dilakukan secara maksimal," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, dan Pertanahan Provinsi Papua Pegunungan Lince Kogoya di Wamena, Sabtu.
"KPH ini akan membantu kami pemerintah provinsi dalam pengelolaan dan menata kawasan hutan lebih baik di delapan kabupaten di wilayah Papua Pegunungan," katanya.
Dia menyampaikan bahwa pembentukan KPH di Kabupaten Jayawijaya, Nduga, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Pegunungan Bintang, dan Mamberamo Tengah ditujukan untuk mengoptimalkan pengelolaan hutan di tingkat tapak.
"Kami ingin memberikan jaminan kegiatan kehutanan dapat memberikan manfaat ekologis, sosial, dan ekonomi, serta mampu menjabarkan atau menjalankan kebijakan kehutanan dari pemerintah pusat dan provinsi secara operasional," ia menjelaskan.
Kehadiran KPH, menurut dia, juga dapat memperkuat koordinasi dalam upaya pelindungan hutan dan pencegahan kerusakan hutan di wilayah Kabupaten Jayawijaya, Nduga, Yahukimo, Yalimo, Tolikara, Lanny Jaya, Pegunungan Bintang, dan Mamberamo Tengah.
"Kawasan hutan di Papua Pegunungan harus dijaga dan dilestarikan, adanya KPH sangat membantu untuk mewujudkan hal tersebut," katanya.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
