
OJK Papua dorong masyarakat bijak gunakan layanan keuangan digital

Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Papua mendorong masyarakat untuk lebih bijak dalam menggunakan layanan keuangan digital melalui penguatan literasi dan edukasi keuangan guna mencegah penggunaan pinjaman konsumtif berlebihan serta menghindari aktivitas keuangan ilegal.
Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, dan Layanan Manajemen Strategis Otoritas Jasa Keuangan Papua, Viktorinus Donny Vika Permana, di Jayapura, Jumat, mengatakan dengan perkembangan layanan keuangan digital saat ini perlu diimbangi dengan pemahaman keuangan yang baik dari masyarakat.
“Literasi keuangan yang baik sangat diperlukan agar masyarakat dapat mengambil keputusan keuangan secara bijak, sehingga memahami kemampuan bayar, serta terhindar dari risiko penggunaan pinjaman konsumtif yang berlebihan,” katanya.
Menurut Viktorinus, kemudahan akses layanan keuangan digital harus dimanfaatkan secara tepat dan bertanggung jawab agar masyarakat tidak terjebak dalam penggunaan pinjaman yang tidak sesuai kemampuan ekonomi.
"Oleh sebab itu penguatan literasi keuangan menjadi langkah penting agar masyarakat memahami manfaat dan risiko produk keuangan yang digunakan, termasuk kemampuan dalam mengelola keuangan keluarga maupun penggunaan kredit secara produktif," ujarnya.
Dia menjelaskan selain itu, literasi dan inklusi keuangan yang baik juga dapat membantu masyarakat terhindar dari praktik pinjaman online ilegal dan berbagai aktivitas keuangan ilegal lainnya yang merugikan masyarakat.
"Untuk mendukung hal tersebut kami bersama pemerintah daerah dan industri jasa keuangan terus melaksanakan program edukasi dan sosialisasi keuangan kepada pelajar, mahasiswa, pelaku UMKM, serta masyarakat di wilayah 3T atau tertinggal, terdepan, dan terluar," katanya lagi.
Dia menambahkan edukasi yang diberikan mencakup pengelolaan keuangan, perencanaan keuangan keluarga, penggunaan layanan keuangan digital secara aman, serta peningkatan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan berbasis digital.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menggunakan produk dan layanan keuangan dari perusahaan yang terdaftar dan berizin resmi dari OJK serta memastikan kemampuan pembayaran sebelum menggunakan produk pinjaman," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
