
Wamendagri Ribka tekankan pengelolaan Dana Otsus Papua berprinsip 5T

Jayapura (ANTARA) - Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk menegaskan pengelolaan Dana Otonomi Khusus Papua harus berpedoman pada prinsip 5T, yakni tepat sasaran, tepat manfaat, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi.
"Dana Otsus merupakan instrumen penting yang diberikan pemerintah pusat untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua," kata Ribka di Jayapura, Sabtu.
Ia menekankan pemerintah daerah di seluruh wilayah Papua memiliki tanggung jawab untuk memastikan program yang dibiayai Dana Otsus benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, ekonomi kerakyatan, dan infrastruktur dasar.
Menurut dia, prinsip 5T perlu diterapkan dalam seluruh tahapan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan agar anggaran memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat.
"Keberhasilan pelaksanaan Otsus tidak hanya diukur dari besarnya anggaran yang disalurkan, tetapi juga dari hasil pembangunan yang dapat dirasakan masyarakat secara langsung, terutama di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal," katanya.
Ia juga meminta pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota di Papua memperkuat koordinasi serta meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan agar pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran.
Selain itu, pengawasan penggunaan Dana Otsus perlu diperkuat untuk mencegah penyimpangan serta memastikan setiap anggaran memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Papua.
Pemerintah pusat, kata Ribka, akan terus mendukung percepatan pembangunan di Papua melalui berbagai kebijakan strategis, termasuk penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam pengelolaan anggaran.
“Dana Otsus harus dikelola dengan prinsip 5T sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat dan mampu mendorong percepatan pembangunan serta peningkatan kesejahteraan di Tanah Papua,” ujarnya.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Wamendagri Ribka: pengelolaan Dana Otsus Papua harus berprinsip 5T
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
