Logo Header Antaranews Papua

Pelantikan pengurus LPPD Kabupaten Jayapura kuatkan pembinaan seni gerejawi

Rabu, 3 Juni 2026 15:50 WIB
Image Print
Bupati Jayapura Yunus Wonda (kanan) melantik pengurus LPPD Kabupaten Jayapura di Sentani, Selasa (2/6/2026). ANTARA/HO-Humas Pemkab Jayapura

Sentani (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayapura, Papua menyebutkan pelantikan pengurus Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) setempat memperkuat pembinaan seni budaya gerejawi serta mempererat persatuan dan kerukunan masyarakat di daerah ini.

Bupati Jayapura Yunus Wonda di Sentani, Selasa, mengatakan LPPD memiliki peran strategis bukan hanya sebagai wadah pengembangan seni suara, musik, dan tari gerejawi tetapi juga sarana memperdalam nilai-nilai keimanan.

"Selanjutnya memuliakan Tuhan dan juga mempererat kerukunan di tengah keberagaman masyarakat," katanya.

Ia menyebut tiga langkah strategis perlu menjadi perhatian pengurus LPPD Kabupaten Jayapura periode 2026-2031, yakni melakukan konsolidasi internal dengan menyusun program kerja yang realistis, terukur, dan keberlanjutan.

Selain itu, melaksanakan pembinaan secara berjenjang untuk menjaring dan mengembangkan talenta-talenta baru serta membangun kolaborasi yang harmonis dengan pemerintah daerah, gereja, lembaga keagamaan, dan seluruh elemen masyarakat.

Pemkab Jayapura senantiasa mendukung setiap program LPPD dan mengajak semua pihak menjadikan lembaga ini sebagai rumah besar yang melahirkan talenta luar biasa yang mampu mengharumkan nama daerah di tingkat nasional.

"Kami menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus LPPD yang baru dilantik semoga amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab, dedikasi dan integritas demi kemajuan seni budaya gerejawi di Kabupaten Jayapura," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Jayapura juga memberikan penghargaan kepada peserta yang mewakili Kabupaten Jayapura pada ajang Pesparawi tingkat nasional yang akan berlangsung di Manokwari, Papua Barat pada 18-28 Juni 2026.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026