
Pemprov Papua benahi pranata dan struktur adat

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat setempat membenahi pranata dan struktur adat, mulai dari tingkat suku hingga kabupaten/kota, melalui rapat koordinasi lembaga adat se Provinsi Papua yang berlangsung pada 4-5 Juni 2026 di Kota Jayapura.
"Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen kami dalam menjaga konsolidasi kelembagaan masyarakat hukum adat di Papua," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung dan Adat Papua Max Olua di Jayapura, Kamis.
Menurut Olua, jika kelembagaan ini sudah tertata dengan baik maka pemerintah daerah lebih mudah menjalankan berbagai program strategis mulai dari pelatihan, peningkatan pendidikan, hingga upaya pelestarian bahasa ibu dan nilai luhur budaya yang terancam pudar.
"Jadi memang kegiatan ini bertujuan untuk kami kembalikan dulu 'rumahnya', lalu strukturnya kita dudukkan semua. Dengan begitu, masyarakat adat kembali bicara di para-para adat (lembaga musyawarah dan peradilan tradisional masyarakat asli Papua)," ujarnya.
Dia menjelaskan pihaknya berharap melalui kegiatan tersebut lembaga adat dapat kembali menjadi jati diri dan kebanggaan daerah, sekaligus menjadi mitra kuat pemerintah dalam menjaga persatuan masyarakat.
Staf Ahli Gubernur Papua Bidang Pengembangan Masyarakat dan Budaya Mathias B Mano mengatakan pemerintah daerah memastikan keberadaan masyarakat adat bukan sekadar pelengkap, melainkan fondasi utama dan pilar strategis dalam membangun Papua yang maju, bermartabat, dan beradat.
"Adat merupakan jati diri sejati masyarakat Papua. Adat juga menjadi fondasi hubungan kemanusiaan yang harmonis antara sesama manusia, alam, serta kearifan lokal yang telah diwariskan secara turun-temurun," katanya.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Papua (DAP) sekaligus Ketua DAP Representative wilayah Adat Tabi Yakonias Wambrar mengatakan pihaknya mengapresiasi Dinas DPMK dan Adat Papua yang telah melaksanakan rakor dan sinkronisasi kelembagaan adat.
"Ini menjadi langkah positif dan sangat tepat dalam menata kembali struktur masyarakat adat di Tanah Papua. Jika pengelolaan dan penataan struktur adat ini dapat diatur dengan baik, hal ini bisa menjadi sebuah role model (percontohan) yang dapat diterapkan di seluruh wilayah Tanah Papua," katanya.
Dia menambahkan pihaknya berharap pemerintah daerah dapat mengakomodasi struktur yang sudah ada di tingkat kampung untuk membentuk struktur baru yang tumpang tindih.
"Pemerintahan adat yang sudah ada dan berjalan dengan kearifan lokal diharapkan dapat terus bersinergi dengan pemerintah guna mewujudkan tata kelola kemasyarakatan yang harmonis di Papua," ujarnya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
