Logo Header Antaranews Papua

KPU Papua Pegunungan-Kejati Papua perkuat kerja sama di bidang hukum

Jumat, 5 Juni 2026 10:37 WIB
Image Print
Plh Ketua KPU Papua Pegunungan Naftali E Pawika (tengah) dan Kepala Kejati Papua Jefferdian (kedua kiri) menunjukan surat kerja sama kedua lembaga dalam memperkuat bidang hukum yang berlangsung di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, Kamis (4/6) 2026. ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Papua Pegunungan dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Papua memperkuat kerja sama bidang hukum untuk meningkatkan kredibilitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) dan pemilihan kepala daerah (Pilkada) ke depan.

KPU se-Papua Pegunungan juga melakukan perjanjian kerja sama di bidang hukum dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jayawijaya.

Pelaksana Harian (Plh) Ketua KPU Papua Pegunungan Naftali E Pawika di Wamena, Kamis mengatakan penandatanganan perjanjian kerja sama ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola kelembagaan KPU khususnya dalam menghadapi dinamika pelaksanaan tugas kepemiluan di daerah ini.

“Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu yang bersifat nasional, tetap dan mandiri, KPU memiliki tanggung jawab besar memastikan setiap tahapan dan pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan prinsip kepastian hukum, profesional, transparansi, akuntabilitas serta integritas,” katanya.

Menurut dia, melalui perjanjian kerja sama ini diharapkan hubungan kelembagaan KPU Papua Pegunungan dan Kejati Papua semakin kuat, tidak hanya dalam penyelesaian persoalan hukum tetapi juga dalam upaya pencegahan.

“Bagi kami, pencegahan merupakan hal yang sangat penting karena tata kelola yang baik harus dimulai dari pemahaman yang benar terhadap aturan, mitigasi risiko sejak dini dan keberanian untuk terus memperbaiki kualitas pelaksanaan tugas,” ujarnya.

Dia berharap kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi KPU Papua Pegunungan termasuk KPU di wilayah Papua Pegunungan agar pelaksanaan tugas kepemiluan ke depan semakin tertib, terarah dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya dukungan dan sinergi dari Kejati Papua, kami optimis pelaksanaan tugas dan fungsi KPU dapat berjalan lebih kuat, lebih akuntabel dan semakin dipercaya oleh masyarakat,” katanya.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Jefferdian mengatakan perjanjian kerja sama dengan KPU Papua Pegunungan dan KPU se-Papua Pegunungan merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga guna mendukung penyelenggaraan tugas-tugas konstitusional yang profesional, akuntabel, transparan dan berintegritas.

“Kejaksaan memiliki tugas dan kewenangan yang tidak hanya berkaitan dengan penegakan hukum di bidang pidana, tetapi juga memiliki peran penting dalam intelijen serta bidang perdata dan tata usaha negara,” ujarnya.

Dia mengatakan dalam bidang intelijen, kejaksaan berperan berperan melakukan deteksi dini, pengamanan pembangunan strategis serta memberikan dukungan informasi yang diperlukan guna mengantisipasi berbagai potensi hambatan, ancaman, gangguan dan tantangan yang dapat mempengaruhi pelaksanaan tugas negara termasuk penyelenggaraan kepemiluan.

“Kami juga melalui bidang perdata dan tata usaha negara, kejaksaan dapat bertindak sebagai jaksa pengacara negara yang memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lainnya kepada instansi pemerintah guna melindungi kepentingan negara dan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dia berharap melalui kerja sama ini KPU Papua Pegunungan dan KPU se-Papua Pegunungan memperoleh dukungan yang optimal dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya, khususnya dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum, sengketa tata usaha negara serta kebutuhan penguatan koordinasi dan mitigasi risiko.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026