
Pemprov Papua Pegunungan sebut proses seleksi sekda berjalan sesuai mekanisme

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan menyatakan seleksi sekretaris daerah (Sekda) definitif telah berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI.
Penjabat (Pj) Sekda Papua Pegunungan Wasuok D Siep di Wamena, Kamis mengatakan tahapan seleksi Sekda Papua Pegunungan telah dilaksanakan sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Kami telah melaksanakan proses tahapan sekda Papua Pegunungan sesuai dengan mekanisme yang berlaku dan saat ini telah diserahkan ke pemerintah pusat untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Menurut dia, tahapan seleksi Sekda Papua Pegunungan telah dilakukan dan menyisakan tiga besar calon yang kemudian akan ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Seleksi telah dilakukan dan menyisakan tiga besar calon Sekda Papua Pegunungan, dan nama-nama itu telah diserahkan ke pusat untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Dia menjelaskan tahapan selanjutnya merupakan kewenangan pemerintah pusat, baik BKN, Kemendagri maupun lembaga lainnya yang akan memutuskan Sekda definitif Papua Pegunungan.
“Kami sifatnya hanya menunggu apakah pelantikan atau tahapan selanjutnya dari pemerintah pusat mengenai tahapan akhir Sekda Papua Pegunungan,” katanya.
Dia menambahkan sesuai informasi yang diperoleh, tahapan akhir dari seleksi Sekda Papua Pegunungan adalah pemberian surat keputusan (SK) dan kemudian pelantikan.
“Kami harapkan penetapan Sekda definitif Papua Pegunungan berlangsung tahun ini, tetapi waktunya belum dapat dipastikan karena menunggu keputusan akhir pemerintah pusat,” ujarnya.
Tiga nama calon Sekda Papua Pegunungan yang lolos hingga tahap akhir di antaranya Agustinus Howay, Alpius Yigibalom dan Elai Giban.
Pewarta : Yudhi Efendi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
