
Pemprov Papua dorong percepatan penetapan KP2B dan LP2B di kabupaten/kota

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Papua mendorong percepatan penetapan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di seluruh kabupaten dan kota sebagai upaya menjaga ketahanan pangan serta mengendalikan alih fungsi lahan pertanian.
Asisten Bidang Umum Sekretaris Daerah Papua Suzana Wanggai di Jayapura, Jumat, mengatakan percepatan inventarisasi dan verifikasi data lahan baku sawah menjadi langkah penting memastikan lahan pertanian yang produktif dapat terlindungi secara berkelanjutan melalui penetapan KP2B dan LP2B dalam rencana tata ruang daerah.
"Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat yang menempatkan ketahanan pangan sebagai salah satu prioritas pembangunan nasional," katanya ketika memberikan arahan pada Rapat Koordinasi Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) dan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) di Kota Jayapura, Jumat.
Dia mengatakan pemerintah daerah perlu memastikan keberadaan lahan sawah tetap terjaga dan tidak mudah beralih fungsi untuk kepentingan nonpertanian.
"Berdasarkan data penetapan Lahan Baku Sawah (LBS) Nasional Tahun 2024, Provinsi Papua memiliki luas lahan baku sawah sekitar 1.807 hektare yang tersebar di Kabupaten Jayapura, Keerom, Sarmi, Mamberamo Raya, Waropen, Kepulauan Yapen, dan Kota Jayapura. Namun, sebagian dari luas tersebut masih perlu diakomodasi dalam penetapan KP2B melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) daerah," ujarnya.
Dia menjelaskan pemerintah menargetkan minimal 87 persen lahan baku sawah dapat ditetapkan sebagai LP2B sesuai target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029.
Oleh karena itu, kabupaten dan kota yang belum memenuhi target tersebut diharapkan segera melakukan penyesuaian dalam revisi RTRW agar lahan pertanian yang ada memperoleh perlindungan hukum yang memadai.
"Untuk itu melalui rapat koordinasi yang digelar tersebut menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi dan langkah antar-instansi dalam mempercepat inventarisasi, verifikasi, serta penetapan lahan sawah yang dilindungi," katanya.
Dia mengharapkan melalui sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota perlindungan lahan pertanian di Papua dapat semakin kuat guna mendukung kemandirian dan ketahanan pangan daerah maupun nasional.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
