
Pemeriksaan antemorten dan DNA ungkap identitas korban bom di Biak

Jayapura (ANTARA) - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polda Papua hingga saat ini masih melakukan pemeriksaan secara antemorten untuk mengungkap identitas korban bom Biak yang terjadi pada Minggu (31/5).
"Pemeriksaan antemorten dilakukan untuk mencocokkan ciri dari korban sebelum insiden yang dicocokkan dengan temuan di TKP. Selain itu keluarga korban juga sudah diambil sampel darahnya untuk diperiksa lebih lanjut," kata Kapolres Biak Numfor AKBP Ari Trestiawan di Kabupaten Biak Numfor, Sabtu.
Kapolres Biak yang dihubungi dari Jayapura mengatakan pemeriksaan DNA itu dilakukan untuk mencocokkan dengan potongan tubuh manusia yang ditemukan di sekitar tempa kejadian perkara (TKP).
Menurut dia, pemeriksaan DNA itu dilakukan karena hingga saat ini ada tiga warga yang dinyatakan hilang dalam insiden yang merenggut nyawa enam warga.
"Mudah-mudahan dengan dilaksanakannya pemeriksaan, baik melalui antemorten maupun DNA dapat diketahui identitas dari potongan bagian tubuh yang ditemukan di sekitar TKP," ujarnya.
Peristiwa meledaknya bom peninggalan perang dunia (PD) II di komplek perikanan yang berlokasi di Jalan Wolter Monginsidi Biak itu menyebabkan enam orang meninggal dan tiga warga dilaporkan hilang.
Enam warga yang menjadi korban meledaknya bom di Biak yaitu Deflin Raubaba (41), Moris Raubaba (24), Karmila Ayorbaba(25), Israel Raubaba (7), Isril Raubaba (5) dan Mina Puadi (51).
Sedangkan tiga warga yang masih dinyatakan hilang adalah Yulianus Raubaba (26), Lae Madura (45) dan Abis Marandof (27).
Pewarta : Evarukdijati
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
