
Kapolres Jayapura minta warga lapor bila temukan bom peninggalan PD II

Jayapura (ANTARA) - Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan meminta warga segera melaporkan bila menemukan bom peninggalan PD II di sekitar tempat tinggalnya termasuk di kebun.
"Segera laporkan bila menemukan bom peninggalan PD II karena bila tidak dilaporkan dan disalahgunakan maka dapat menimbulkan korban jiwa," kata Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan kepada Antara di Jayapura, Senin.
Dikatakan, pihaknya memprediksi bom peninggalan PD II masih banyak terdapat di wilayah hukum Polres Jayapura karena dalam bulan Juni tercatat tiga kali kasus penemuan bom.
Dari tiga kali temuan, kata AKBP Dion, tercatat empat bom peninggalan PD II yang diduga masih masih aktif ditemukan di lokasi berbeda.
"Saat ini bom peninggalan PD II sudah diamankan oleh tim penjinak bom dari Gegana Brimob Polda Papua untuk dimusnahkan," kata AKBP Dion.
Menurutnya, selain melaporkan temuannya, warga juga diminta tidak mengotak-atik bom yang ditemukan karena bisa sangat berbahaya terutama bila meledak.
Pemusnahan bom peninggalan PD II harus dilakukan oleh mereka yang benar-benar terlatih seperti anggota penjinak bom Gegana Brimob Polda Papua.
"Polres Jayapura akan terus melakukan mengingatkan masyarakat tentang bahaya yang ditimbulkan bom peninggalan PD II karena dapat menimbulkan korban jiwa dan harta benda," kata Kapolres Jayapura AKBP Dionisius Helan.
Pewarta : Evarukdijati
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
