
Pemprov Papua Selatan perkuat perlindungan pekerja rentan

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Selatan berkomitmen memperkuat jaminan perlindungan bagi para pekerja rentan di daerah ini melalui optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Papua Selatan Agustinus Joko Guritno dalam siaran pers yang diterima di Jayapura, Sabtu, mengatakan jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu instrumen yang sangat krusial dalam memberikan perlindungan nyata kepada para pekerja dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang mungkin terjadi dalam menjalankan aktivitas kerja.
Menurut Guritno, kehadiran program jaminan sosial ketenagakerjaan ini tidak sekadar memberikan rasa aman bagi para pekerja dan keluarga, tetapi juga menjadi fondasi penting dalam menciptakan produktivitas kerja yang tinggi.
"Dengan demikian akan mendorong kesejahteraan masyarakat, serta mengawal pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan di Papua Selatan," katanya.
Dia menjelaskan Pemprov Papua Selatan senantiasa mendukung implementasi program jaminan sosial ketenagakerjaan secara menyeluruh sehingga diharapkan perlindungan ini menyasar baik pekerja di sektor formal maupun informal termasuk pekerja rentan.
"Kami mengimbau kepada seluruh perusahaan di daerah ini agar dapat memenuhi kewajiban hukum dan moral untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya tanpa terkecuali," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya menilai rapat koordinasi jaminan sosial ketenagakerjaan menjadi wadah untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi berbagai kendala yang masih dihadapi di lapangan serta merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
"Ini penting untuk memastikan bahwa setiap pekerja di Papua Selatan memperoleh hak perlindungan sosial mereka sebagaimana yang telah diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," katanya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
