
Pemprov Papua optimalkan perikanan pesisir Biak Utara lewat rumpon

Jayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua terus mengoptimalkan potensi perikanan pesisir di Kabupaten Biak Numfor melalui penyaluran sarana perikanan berupa rumpon kepada kelompok nelayan di Kampung Mnuswor, Distrik Biak Utara.
Wakil Gubernur Papua Dr. Aryoko A.F. Rumaropen di Jayapura, Senin, mengatakan penyerahan bantuan tersebut dilakukan sebagai upaya dalam meningkatkan produktivitas hasil tangkapan ikan masyarakat setempat.
"Bantuan yang kami berikan terdiri atas tiga bal tali rumpon dengan total panjang 1.200 meter serta tujuh buah pemberat rumpon," katanya.
Menurut Aryoko, bantuan disalurkan melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua sebagai bentuk dukungan pemerintah terhadap pengembangan sektor perikanan tangkap di wilayah pesisir.
"Pada Sabtu (13/6) saya bersama instansi terkait menyerahkan bantuan kepada Kelompok Nelayan Kampung Mnuswor di Biak Numfor di mana sarana tersebut nantinya digunakan nelayan untuk pemasangan alat bantu pengumpul ikan," ujarnya.
Dia menjelaskan sektor kelautan dan perikanan memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat pesisir, terutama di daerah yang memiliki potensi sumber daya laut yang besar seperti Biak Numfor.
"Oleh sebab itu Pemerintah Provinsi Papua terus berkomitmen menghadirkan berbagai program yang memberikan manfaat langsung bagi nelayan sehingga mampu meningkatkan produktivitas usaha perikanan dan kesejahteraan keluarga nelayan," katanya lagi.
Dia menambahkan pihaknya berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan secara optimal sehingga mampu meningkatkan hasil tangkapan, pendapatan, dan kesejahteraan masyarakat nelayan di Kampung Mnuswor.
"Dengan pemberian bantuan rumpon tersebut maka menjadi salah satu upaya untuk membantu nelayan menemukan lokasi berkumpulnya ikan dengan lebih mudah sehingga dapat mengurangi waktu pencarian dan meningkatkan efisiensi operasional penangkapan," ujarnya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
