
Pemkot Jayapura-BPS canangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026

Jayapura, Papua (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura, Papua, bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura secara resmi mencanangkan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 pada Senin.
Pencanangan tersebut menandai dimulai kegiatan pendataan ekonomi secara serentak yang akan dilaksanakan pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Wali Kota Jayapura Abisai Rollo di Jayapura, Senin, mengatakan pihaknya mengajak seluruh masyarakat setempat untuk mendukung pelaksanaan sensus dengan memberikan informasi yang dibutuhkan secara terbuka dan akurat kepada petugas BPS.
"Kami berharap seluruh masyarakat Kota Jayapura dapat menerima kehadiran petugas BPS dan memberikan data yang dibutuhkan dengan baik dan benar," katanya.
Menurut Rollo, kegiatan Sensus Ekonomi sangat penting untuk memperoleh gambaran kondisi ekonomi masyarakat secara menyeluruh sehingga keberhasilan pelaksanaan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat.
"Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan penuh dari seluruh warga selama proses pendataan berlangsung," ujarnya.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Jayapura Sugiato mengatakan sebanyak 253 petugas sensus telah disiapkan untuk melakukan pendataan secara langsung dari rumah ke rumah maupun ke tempat-tempat usaha.
Dia menjelaskan pendataan akan mencakup seluruh tempat usaha, mulai dari usaha besar, menengah, mikro, dan kecil, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, serta sektor formal maupun nonformal.
"Kami berharap seluruh masyarakat dan pelaku usaha dapat menerima kedatangan petugas dengan baik serta menjawab setiap pertanyaan secara jujur dan lengkap. Data yang diberikan dijamin kerahasiaannya dan tidak memiliki kaitan dengan perpajakan," katanya.
Dia menambahkan petugas resmi BPS akan dilengkapi dengan rompi identitas Sensus Ekonomi 2026 serta surat tugas resmi, karena itu masyarakat diminta tidak ragu menerima petugas yang datang melakukan pendataan.
"Jangan khawatir terhadap kehadiran petugas sensus. Data yang dikumpulkan dilindungi undang-undang dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik dan kerahasiaan data pribadi maupun data usaha dijamin sepenuhnya," ujarnya.
Dia mengatakan dalam pelaksanaannya, BPS Kota Jayapura menargetkan pendataan terhadap sekitar 31.500 pelaku usaha yang tersebar di seluruh wilayah Kota Jayapura selain itu, petugas juga akan melakukan pendataan terhadap seluruh penduduk Kota Jayapura yang diperkirakan mencapai lebih dari 410.000.
"Data kependudukan yang digunakan telah disinkronkan dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) melalui Nomor Induk Kependudukan (NIK)," katanya lagi.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
