Logo Header Antaranews Papua

Gubernur Papua Pegunungan tegaskan sekda definitif dilantik tahun ini

Rabu, 17 Juni 2026 07:20 WIB
Image Print
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya.ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Gubernur Papua Pegunungan, John Tabo, memastikan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Provinsi Papua Pegunungan akan dilantik tahun ini.

"Proses pelantikan dipastikan berjalan sesuai dengan mekanisme perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)," ujar John Tabo di Wamena, Selasa.

Ia menjelaskan, bahwa masyarakat perlu mengetahui bahwa tahapan seleksi sekda telah berjalan dengan baik sehingga dalam waktu dekat akan dilakukan pelantikan.

Menurut John, nama-nama calon Sekda Papua Pegunungan saat ini sudah berada di meja Presiden RI, Prabowo Subianto.

“Tahapan dari awal telah dilaksanakan. Saat ini nama-nama calon sekda sudah berada di tangan Presiden. Nanti Presiden yang memutuskan siapa yang berhak menjadi sekda di Papua Pegunungan,” katanya menambahkan.

Ia menjelaskan bahwa seluruh proses seleksi telah selesai dilakukan dan kini pemerintah daerah hanya tinggal menunggu diterbitkannya Surat Keputusan (SK) resmi.

“Setelah SK turun, barulah kami akan melaksanakan pelantikan sesuai mekanisme yang ada. Pokoknya, pelantikan akan dilakukan dalam waktu dekat ini,” tegasnya.

John menambahkan, kehadiran sekda definitif sangat krusial untuk memberikan kepastian hukum serta otoritas penuh dalam pengambilan keputusan strategis di lingkungan pemerintahan.

“Hal ini sangat penting untuk mempercepat realisasi program kerja, mengoptimalkan pelayanan publik jangka panjang, serta memastikan netralitas dan pembinaan ASN berjalan efektif tanpa hambatan kewenangan,” katanya.

Tiga nama calon Sekda Papua Pegunungan yang telah lolos hingga tahap akhir adalah Agustinus Howay, Alpius Yigibalom, dan Elai Giban.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Sekda definitif Papua Pegunungan dilantik tahun ini



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026