Logo Header Antaranews Papua

Mendagri minta pemda di Tanah Papua hadirkan Mal Pelayanan Publik

Selasa, 23 Juni 2026 10:27 WIB
Image Print
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian saat berbincang-bincang dengan masyarakat bertempat Aula Kantor Gubernur Papua, Kota Jayapura, Senin (22/6/2026). ANTARA/Qadri Pratiwi

Jayapura (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meminta pemerintah daerah di Tanah Papua mempercepat pembangunan dan pengoperasian Mal Pelayanan Publik (MPP) guna meningkatkan kualitas layanan administrasi kepada masyarakat sekaligus mendukung percepatan pembangunan dan investasi daerah.

"Keberadaan MPP menjadi instrumen penting dalam menyederhanakan birokrasi dan menghadirkan layanan terpadu dalam satu tempat, mulai dari perizinan usaha, administrasi kependudukan, hingga layanan pertanahan dan sertifikasi," kata Tito di Jayapura, Senin.

Menurut Tito, jumlah MPP di wilayah Tanah Papua masih terbatas dibandingkan jumlah kabupaten dan kota yang ada. Kondisi tersebut dapat menghambat percepatan pelayanan publik, investasi, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan.

"Dengan belum banyaknya MPP di Papua, percepatan pelayanan publik dan investasi daerah, termasuk pembangunan perumahan, menjadi kurang optimal," ujarnya.

Ia menjelaskan tanpa MPP masyarakat maupun pelaku usaha harus mengurus berbagai perizinan di banyak instansi berbeda sehingga proses pelayanan menjadi lebih lambat dan kurang efisien.

Karena itu, pemerintah pusat terus mendorong setiap daerah, terutama yang memiliki aktivitas pembangunan dan ekonomi yang tinggi, untuk segera menghadirkan MPP sebagai pusat layanan terpadu.

Menurut Tito, kehadiran MPP juga penting untuk mendukung berbagai program strategis nasional, termasuk mempermudah proses perizinan pembangunan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Selain itu, MPP diharapkan mampu memangkas rantai birokrasi yang selama ini menjadi kendala dalam pelayanan publik sehingga masyarakat tidak perlu lagi mengurus berbagai dokumen di banyak lokasi berbeda.

"Untuk itu, keberadaan MPP perlu terus diperluas agar pelayanan publik semakin cepat, mudah, dan transparan," katanya.

Pemerintah pusat berharap percepatan pembangunan MPP di Tanah Papua dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik yang pada akhirnya berdampak pada kemudahan investasi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Data penelusuran ANTARA menyebutkan, hingga pertengahan 2026 baru dua MPP yang telah beroperasi di Tanah Papua, yakni di Kota Jayapura (Pemprov Papua) dan Kabupaten Mimika (Pemprov Papua Tengah).

Sementara itu, sejumlah daerah lainnya masih dalam tahap pembangunan maupun persiapan operasional.



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Mendagri minta pemda di Tanah Papua hadirkan Mal Pelayanan Publik



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026