
Kementerian PKP minta Kejati Papua jaga kualitas bangunan rusun ASN

Jayapura (ANTARA) - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) meminta Rumah Susun (Rusun) Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi Papua yang dibangun dapat dirawat dan dikelola secara baik agar kualitas bangunan tetap terjaga.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Rini Dyah Mawarty, di Jayapura, Senin, mengatakan pembangunan rusun tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menyediakan hunian yang layak bagi ASN, khususnya aparatur penegak hukum yang bertugas di Papua.
"Pada Minggu (21/6) kami telah melakukan tinjauan pembangunan Rusun ASN Kejati Papua di mana ini merupakan wujud komitmen pemerintah melalui Kementerian PKP dalam memenuhi kebutuhan perumahan bagi ASN serta mendukung pelaksanaan tugas institusi penegak hukum di wilayah Papua," katanya di Jayapura, Senin.
Menurut Rini, keberadaan rusun diharapkan mampu meningkatkan kenyamanan ASN sehingga dapat menunjang produktivitas dan kinerja dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.
“Rusun ini kami harapkan dapat dipelihara dengan baik dan dikelola secara optimal sehingga kualitas bangunan tetap terjaga. Dengan demikian fungsi rusun sebagai hunian bagi ASN dapat berjalan maksimal,” ujarnya.
Dia menjelaskan pembangunan Rusun ASN Kejati Papua dilaksanakan melalui anggaran 2024 dan telah rampung pada 2026. Bangunan tersebut berlokasi di kawasan Tanjung Ria, Distrik Jayapura Utara, Kota Jayapura, dengan luas total mencapai 4.329,25 meter persegi.
"Rusun tersebut telah dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, termasuk mebel, sehingga siap dihuni. Setiap unit hunian bertipe 36 dengan dua kamar tidur, kamar mandi, dapur, dan ruang tamu," katanya lagi.
Dia menambahkan, dan serah terima akhir akan dijadwalkan pada Agustus 2026. Meski begitu, bangunan tersebut sudah dapat dimanfaatkan oleh ASN Kejati Papua.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Papua, Jefferdian menyampaikan apresiasi kepada Kementerian PKP atas dukungan pembangunan hunian bagi ASN di lingkungan Kejati Papua.
"Keberadaan rusun menjadi dukungan nyata pemerintah dalam menunjang tugas aparat penegak hukum. Kejati Papua juga berkomitmen menjaga dan memanfaatkan fasilitas tersebut secara optimal agar tetap berfungsi baik serta memberikan manfaat berkelanjutan bagi ASN dan institusi," katanya.
Pewarta : Qadri Pratiwi
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
