Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua Pegunungan targetkan pendataan penduduk berakhir 8 Agustus 2026

Kamis, 25 Juni 2026 13:05 WIB
Image Print
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo diwawancarai sejumlah wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan.ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan (Papeg) menargetkan pendataan penduduk di delapan kabupaten daerah itu berakhir pada 8 Agustus 2026.

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dalam keterangan tertulis di Wamena, Rabu, mengatakan batas akhir pendataan penduduk di wilayah Papua Pegunungan terdiri dari delapan kabupaten pada 8 Agustus 2026.

“Kami minta kepada kepala-kepala daerah di delapan kabupaten untuk mempercepat pendataan penduduk orang asli Papua (OAP) Pegunungan dan harus selesi pada 8 Agustus 2026,” katanya.

Direktorat Jenderal Kependudukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI menyampaikan batas waktu pendataan OAP di Tanah Papua akan berakhir pada 2027.

Menurut gubernur, pendataan OAP di Papua Pegunungan diberikan waktu oleh Kemendagri RI hingga tahun 2027, akan tetapi untuk memperkuat data kependudukan lebih awal pendataan harus selesai dalam tahun ini.

“Kami mau sampaikan kepada bapak-bapak kepala daerah bahwa data OAP di Papua Pegunungan ini akan berdampak besar terhadap fiskal atau dana alokasi umum, dana otonomi khusus (otsus) sehingga pendataan itu sangat penting untuk dilakukan,” ujarnya.

Dia menjelaskan pendataan OAP kurang maksimal menyebabkan alokasi dana dari pemerintah pusat bagi Papua Pegunungan paling terkecil dibanding dengan lima provinsi di Tanah Papua.

“Padahal kenyataannya Jumlah penduduk OAP Papua Pegunungan kurang lebih 1,4 juta paling terbesar dibanding dengan lima provinsi lain di Tanah Papua. Namun, data kita di bawah 1,4 juta maka fiskal yang diperoleh dari pusat sangat kecil,” katanya.

Dia meminta kepada kepala daerah delapan kabupaten di Papua Pegunungan untuk pendataan OAP harus dilakukan selama empat bulan yakni Mei-Agustus 2026.

“Pendataan itu harus dilakukan selama empat bulan itu sudah clear atau tuntas pada 8 Mei 2026, sebelum pidato bapak Presiden RI Prabowo Subianto itu kita sudah punya data kependudukan OAP yang valid,” ujarnya.

Pemprov Papua Pegunungan memiliki APBD tahun 2024 sebesar Rp2,2 triliun, APBD tahun 2025 sebesar Rp1,8 triliun dan APBD tahun 2026 sebesar Rp1 triliun.
Delapan kabupaten di Papua Pegunungan di antaranya Jayawijaya, Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Mamberamo Tengah, Yahukimo, Yalimo dan Pegunungan Bintang.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026