Logo Header Antaranews Papua

Kemenkum serahkan surat pencatatan ciptaan Noken Cendrawasih ke Pemkab Jayawijaya

Kamis, 25 Juni 2026 13:11 WIB
Image Print
Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Papua Rionard Simanjuntak (Batik kuning) menyerahkan surat pencatatan ciptaan Noken Cenderawasih kepada Bupati Jayawijaya Atenius Murib di Kampung Taganek, Distrik Yalengga, Kabupaten Jayawijaya, Rabu (24/6) 2026.ANTARA/Yudhi Efendi.

Wamena (ANTARA) - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Papua menyerahkan surat pencatatan ciptaan Noken Cenderawasih kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jayawijaya, Papua Pegunungan.

Penyerahan surat pencatatan ciptaan diserahkan Analis Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Papua Rionard Simanjuntak kepada Bupati Jayawijaya Atenius Murib dalam peluncuran Noken Cenderawasih di Kampung Taganek, Distrik Yalengga, Kabupaten Jayawijaya.

Rionard Simanjuntak di Wamena, Rabu mengatakan setelah memantau dan berkoordinasi dengan Bupati Jayawijaya serta pengurus Dekranasda Kabupaten Jayawijaya selaku pembina dari pengrajin noken di daerah itu, maka pihaknya memutuskan untuk mengeluarkan surat pencatatan ciptaan untuk Noken Cenderawasih.

“Kami telah menyerahkan sertifikat atau surat pencatatan ciptaan Noken Cenderawasih bagi kelompok pengrajin di daerah Yalengga. Selanjutnya bapak bupati dan ketua Dekranasda akan mengajukan permohonan kepada Kanwil Kemenkum Papua untuk identitas dari suku-suku yang ada di wilayah ini supaya diproses menjadi indikasi geografis,” katanya.

Menurut Rionard Simanjuntak, indikasi geografis itu dapat menentukan identitas dari suatu produk kerajinan tangan khas dari satu wilayah di Kabupaten Jayawijaya.

“Indikasi geografis ialah tanda yang menunjukkan daerah asal suatu produk yang memiliki reputasi, kualitas dan karakteristik khusus akibat faktor lingkungan geografis seperti alam, manusia atau kombinasi keduanya,” ujarnya.

Rionard Simanjuntak menjelaskan surat pencatatan ciptaan merupakan bukti pendaftaran kepemilikan karya cipta yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) melalui Kanwil Kemenkum daerah seperti di Papua.

“Dokumen ini sangat penting untuk melindungi karya dari plagiarisme serta menjadi syarat wajib untuk pengajuan akreditasi, kenaikan jabatan fungsional dan hibah penelitian,” katanya.

Sementara itu Bupati Jayawijaya Atenius Murib menyambut baik pemberian surat pencatatan ciptaan untuk produk Noken Cenderawasih.

“Kami juga bru dapat informasi bahwa Jayawijaya saat ini paling banyak memperoleh sertifikat kekayaan intelektual di seluruh Tanah Papua dari Kemenkum. Produk yang memperoleh hak intelektual seperti kopi arabika, madu sedang, Noken Cenderawasih dan Noken Pelangi,” ujarnya.




Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Kemenkum serahkan surat ciptaan Noken Cendrawasih ke Pemkab Jayawijaya



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026