Logo Header Antaranews Papua

Pemkab Biak akui miliki sumber pangan lokal bergizi

Senin, 29 Juni 2026 22:14 WIB
Image Print
Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Simon Rumpaisum membuka workshop validasi penyusunan buku menu berbasis pangan lokal untuk wilayah pendampingan di Kabupaten Biak Numfor, Sabtu. (ANTARA/HO-Muhsidin)

Biak (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Biak Numfor, Papua menyatakan wilayahnya memiliki sumber daya alam yang berlimpah dan menyediakan berbagai macam sumber pangan lokal bergizi seperti sagu umbi-umbian dan hasil laut yang melimpah.

"Oleh karena itu sudah saatnya dimaksimalkan potensi alam ini dan perlu diversifikasi pangan lokal sehingga menghasilkan menu makan yang sehat disesuaikan dengan selera anak-anak," kata Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Simon Rumpaisum membuka workshop validasi penyusunan buku menu berbasis pangan lokal untuk wilayah pendampingan di Kabupaten Biak Numfor, Sabtu.

Menurut Simon, pihaknya mengakui juga investasi terbaik untuk masa depan anak adalah tumbuh kembang anak sehat dan terpenuhi asupan makanan bergizi.

“Ketika anak mendapatkan asupan gizi yang baik, sangat mempengaruhi konsentrasi belajar untuk meraih prestasi anak di sekolah,” ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya berharap panduan validasi penyusunan buku berbasis pangan lokal dapat menjadi pedoman mewujudkan anak sehat dan hidup sejahtera.

“Kepada seluruh peserta workshop dapat memberikan usul, saran dan masukan supaya penyusunan buku menu berbasis pangan lokal dapat menjadi rujukan bersama,” katanya lagi.

Dia menambahkan pihaknya berharap menu pangan lokal yang dihasilkan nantinya benar-benar bisa disukai dan mudah diterima anak-anak.

“Pemkab Biak Numfor menyampaikan terima kasih kepada UNICEF dan Yayasan Jenewa Madani Indonesia yang menyelenggarakan workshop penyusunan buku menu berbasis pangan lokal wilayah pendampingan Kabupaten Biak Numfor dalam upaya mendukung program pemerintah Makan Bergizi Gratis untuk anak,” ujarnya lagi.



Pewarta :
Editor: Editor Papua
COPYRIGHT © ANTARA 2026