Logo Header Antaranews Papua

Pemprov Papua Pegunungan dorong perda pemotongan babi

Jumat, 3 Juli 2026 07:40 WIB
Image Print
Gubernur Papua Pegunungan John Tabo diwawancarai wartawan di Wamena, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan. ANTARA/Yudhi Efendi

Wamena (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua Pegunungan mendorong adanya peraturan daerah (perda) mengenai pemotongan babi guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) setempat.

Gubernur Papua Pegunungan John Tabo dalam keterangan tertulis di Wamena, Kamis, mengatakan konsumsi babi di daerah ini cukup tinggi sehingga perlu adanya perda pemotongan babi untuk meningkatkan PAD.

“Ini hanya sebuah gagasan, nanti teman-teman di organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dalam hal ini Biro Hukum Setda Papua Pegunungan yang merumuskannya apakah berdampak baik atau tidak kepada masyarakat,” katanya saat memimpin rapat bersama pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di daerah itu.

Menurut dia, setiap aktivitas pemotongan babi di wilayah Papua Pegunungan dapat dikenakan pajak atau retribusi sesuai dasar hukum yang dirancang dalam perda.

“Perda ini tentu harus memerlukan kajian-kajian dari berbagai pihak supaya tidak merugikan masyarakat, tetapi membawa keuntungan bagi mereka. Hasil PAD dari perda ini maupun lainnya akan kembali dalam bentuk pembangunan dan pemberdayaan kepada masyarakat orang asli Papua (OAP) di delapan kabupaten,” ujarnya.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Hukum Setda Papua Pegunungan Yoseph S Ukago mengatakan sesuai arahan atau petunjuk Gubernur Papua Pegunungan tentang perda pemotongan babi, maka pihaknya akan melakukan kajian sesuai regulasi perundang-undangan dan kemanfaatan kepada masyarakat.

“Kami akan kaji sesuai regulasi yang ada dan akan melihat jenis pungutan seperti apa, apakah masuk ke pajak atau retribusi. Perda ini nanti dalam bentuk apa dan seperti apa maka kita harus melakukan kajian lebih dalam sebelum membuatnya,” katanya.

Dia memastikan akan melakukan kajian bersama OPD teknis yang membidangi ekonomi, pajak dan retribusi, terkait dengan pembuatan perda itu.

“Kami juga akan melihat dari sisi kultur, budaya dan kebiasaan masyarakat di wilayah Papua Pegunungan, apakah perda ini dapat diterapkan di sini atau tidak. Hal ini yang kami coba memberikan masukan dan pandangan kepada Bapak Gubernur nanti,” ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026