Logo Header Antaranews Papua

OJK sebut 1.030 laporan penipuan keuangan terjadi di Papua

Sabtu, 4 Juli 2026 07:06 WIB
Image Print
Kantor OJK Papua di Kota Jayapura, Papua. ANTARA/HO-OJK Papua

Jayapura (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Papua menyebut sebanyak 1.030 laporan penipuan transaksi keuangan dari masyarakat di Provinsi Papua telah diterima melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) sepanjang periode November 2024 hingga Mei 2026.

Kepala Kantor OJK Provinsi Papua Fatwa Aulia, di Jayapura, Jumat, mengatakan jumlah laporan tersebut menunjukkan masyarakat perlu meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kini semakin beragam, terutama yang memanfaatkan media digital dan media sosial.

"Di mana, modus yang paling banyak dilaporkan meliputi penipuan transaksi belanja atau jual beli daring, penipuan yang mengatasnamakan pihak lain (fake call), penipuan investasi, penawaran pekerjaan palsu, serta penipuan melalui media sosial," katanya lagi.

Menurut Fatwa, masyarakat diminta tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi maupun pekerjaan yang menjanjikan keuntungan tinggi dalam waktu singkat, terlebih jika disertai kewajiban menyetor dana di awal atau merekrut anggota baru untuk memperoleh bonus.

"Oleh sebab itu masyarakat juga harus memastikan legalitas setiap pihak yang menawarkan produk investasi maupun jasa keuangan, serta tidak memberikan data pribadi, kode OTP, atau informasi perbankan kepada pihak yang tidak dikenal," ujarnya.

Di menjelaskan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga terus memperkuat upaya perlindungan masyarakat, termasuk menghentikan aktivitas pihak-pihak yang diduga menjalankan kegiatan keuangan ilegal.

"Kami sangat mengimbau masyarakat yang menemukan indikasi investasi ilegal atau menjadi korban penipuan transaksi keuangan segera melaporkan kejadian tersebut melalui SIPASTI maupun Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) agar dapat segera ditindaklanjuti dan meminimalkan potensi kerugian yang lebih besar," katanya lagi.

Dia menambahkan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah kerugian akibat penipuan keuangan, sehingga setiap tawaran yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat perlu dicermati secara kritis dan diverifikasi terlebih dahulu kepada pihak berwenang.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026