
Wakil Wali Kota Jayapura minta sekolah berikan pelayanan pendidikan berkualitas

Jayapura (ANTARA) - Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru meminta seluruh kepala sekolah dan guru di daerah ini memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas, tanpa membebani masyarakat.
"Para gurunya tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, mengedepankan komunikasi yang baik serta memberikan pelayanan pendidikan yang berkualitas tanpa membebani masyarakat," katanya di Jayapura, Papua, Senin.
Pihaknya juga menegaskan seluruh sekolah negeri di Kota Jayapura tidak diperkenankan melakukan pungutan di luar ketentuan kepada orang tua siswa pada pelaksanaan tahun ajaran baru 2026/2027.
"Proses penerimaan peserta didik baru telah berlangsung dan pada hari ini peserta didik baru mulai mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS), sehingga ini harus menjadi awal penyelenggaraan pendidikan yang berpihak kepada kepentingan peserta didik dan tidak membebani masyarakat," ujarnya.
Dia menjelaskan pendidikan merupakan hak dasar setiap anak yang wajib dipenuhi oleh pemerintah.
Dengan demikian pihaknya berkeinginan setiap anak di daerah ini harus mendapatkan pendidikan.
"Tidak boleh ada anak yang tidak bersekolah ataupun putus sekolah karena alasan biaya. Oleh karena itu, pada tahun ajaran 2026/2027, siswa baru jenjang SD, SMP, maupun SMA/SMK tidak boleh dibebani pungutan di luar ketentuan yang berlaku," katanya.
Dia menambahkan sekolah tidak perlu membebankan berbagai biaya tambahan kepada orang tua karena pemerintah telah menyiapkan dukungan anggaran melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (Bosda).
Pemerintah daerah juga telah menyiapkan bantuan seragam batik Papua dan pakaian olahraga bagi seluruh peserta didik baru.
Oleh karena itu, pihaknya meminta sekolah membantu meringankan beban masyarakat dengan hanya mengarahkan orang tua menyiapkan seragam utama sesuai jenjang pendidikan.
"Kebutuhan lain yang dapat dibiayai melalui dana BOS maupun Bosda agar diatur dengan baik oleh pihak sekolah. Jangan lagi ada pungutan yang tidak diperlukan kepada orang tua siswa," ujarnya.
Pewarta : Ardiles Leloltery
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
