
Ditlantas Polda catat 1.106 kecelakaan lalu lintas di Papua

Jayapura (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Papua mencatat selama semester I tahun 2026 tercatat 1.106 kasus kecelakaan lalu lintas.
Dirlantas Polda Papua, Kombes Pol Indra Kurniawan Mangungson, di Jayapura, Selasa mengatakan, 1.106 kasus kecelakaan lalu lintas itu terjadi di tiga provinsi yang menjadi wilayah tugas Polda Papua yaitu Provinsi Papua, Papua Pegunungan dan Papua Selatan dengan 21 polres dan polresta.
Dari data yang dihimpun, kata Kombes Indra, tercatat korban meninggal dunia sebanyak 52 orang, luka berat 612 orang, dan luka ringan sebanyak 1.039 orang.
Akibat kecelakaan itu menyebabkan kerugian sebesar Rp2,9 miliar.
Selain kasus kecelakaan, Ditlantas Polda Papua selama periode yang sama terjadi 15.516 kasus pelanggaran dan dari jumlah tersebut sebanyak yang 1.037 pelanggar lalu lintas diproses tilang dan 14.479 kasus tidak ditilang dengan denda Rp154.797.000, kata Kombes Indra.
Untuk menekan kecelakaan dan pelanggaran di jalan raya, Direktorat Lalulintas Polda Papua terus melakukan imbauan kepada masyarakat termasuk dengan mendatangi sekolah -sekolah guna melakukan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas.
"Dengan tertib berlalu lintas maka kasus pelanggaran dapat ditekan ," kata Dirlantas Polda Papua Kombes Indra Mangungson.
Pewarta : Evarukdijati
Editor:
Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
