Logo Header Antaranews Papua

Bupati Markus ajak 254 kepala kampung tingkatkan kualitas pelayanan

Kamis, 9 Juli 2026 14:26 WIB
Image Print
Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Bagi Kepala Kampung di Biak. (ANTARA/HO-Muhsidin)

Biak (ANTARA) - Bupati Biak Numfor Markus Octovianus Mansnembra mengajak 254 kepala kampung di wilayahnya untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi warganya.

"Peningkatan kualitas pelayanan ini diwujudkan dalam tata kelola pemerintah kampung yang taat administrasi, perencanaan, keuangan dan responsif terhadap pelayanan dasar masyarakat," kata Bupati Markus ketika membuka retreat peningkatan kapasitas bagi 254 kepala kampung di Biak, Rabu malam (8/7).

Menurut Bupati Markus, pihaknya juga mengajak para kepala kampung tersebut untuk bekerja profesional serta mengedepankan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Selama tiga hari pelaksanaan peningkatan kapasitas, kepala kampung akan mendapat berbagai materi dari narasumber yang sudah disiapkan panitia pelaksana peningkatan kapasitas kepala kampung," ujarnya.

Dia menjelaskan pihaknya juga meminta para kepala kampung dapat mengikuti program peningkatan kapasitas dengan sungguh-sungguh karena sangat berdampak terhadap peningkatan kinerja pemerintah kampung dalam melayani masyarakat.

"Kegiatan ini juga bisa menyatukan persepsi para kepala kampung terhadap berbagai pelaksanaan program layanan dasar masyarakat di kampung," katanya.

Sementara itu, Inspektorat Kabupaten Biak Numfor Ferdinand Abidondifu selaku Ketua Panitia mengatakan pihaknya mengharapkan melalui peningkatan kapasitas bagi kepala kampung dapat menambah pengetahuan dan menyatukan persepsi bersama.

"Ini untuk mewujudkan kepala kampung yang tertib administrasi, perencanaan keuangan dan responsif layanan dasar masyarakat," katanya.

Dia menambahkan, waktu pelaksanaan peningkatan kapasitas berlangsung selama tiga hari yakni 9-11 Juli 2026. di mana materi kegiatan peningkatan kapasitas akan dibawakan oleh 19 narasumber yang berasal dari Pemda, Polres, Kejaksaan Negeri, BUMN, perbankan dan instansi terkait lainnya.



Pewarta :
Editor: Editor Papua
COPYRIGHT © ANTARA 2026