Logo Header Antaranews Papua

KPK sebut penguatan tata kelola masih jadi kunci cegah korupsi di Papua

Rabu, 15 Juli 2026 17:33 WIB
Image Print
Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung saat memaparkan temuan-temuan KPK pada acara Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Wilayah Tanah Papua Tahun 2026 bertempat Kota Jayapura, Papua Rabu (15/7/2026). ANTARA/Qadri Pratiwi

Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan penguatan tata kelola pemerintahan masih menjadi kunci untuk mencegah praktik korupsi di Provinsi Papua, terutama dalam pengelolaan keuangan daerah, dana otonomi khusus, serta pengadaan barang dan jasa.

Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung di Jayapura, Rabu, mengatakan KPK bersama Pemerintah Provinsi Papua, DPR Papua, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, Bappenas, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) terus memperkuat koordinasi untuk membenahi tata kelola pemerintahan.

"Pembenahan difokuskan pada perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang dan jasa agar kualitas tata kelola pengelolaan dana Otsus semakin baik serta mampu menutup celah yang berpotensi menimbulkan korupsi," katanya usai menghadiri acara Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi pada Pemerintah Daerah di Wilayah Tanah Papua Tahun 2026 bertempat Kota Jayapura, Papua.

Menurut Maruli, pihaknya terus memfokuskan pada koordinasi dan kolaborasi guna membenahi tata kelola perencanaan, penganggaran, dan pengadaan barang/jasa sehingga berbagai potensi korupsi maupun inefisiensi dapat diminimalkan.

"Meski begitu penguatan tata kelola juga harus diikuti peningkatan fungsi pembinaan dan pengawasan, baik oleh kementerian dan lembaga pembina maupun aparat pengawasan intern pemerintah (APIP), sehingga penyimpangan dapat dicegah sejak tahap perencanaan," ujarnya.

Selain itu, pihaknya menemukan masih ada 230 kendaraan dinas dengan nilai perolehan Rp28,68 miliar yang belum dapat ditelusuri keberadaannya, serta 70 kendaraan dinas senilai Rp5,72 miliar yang masih dikuasai pihak yang tidak berhak sehingga total nilai aset bermasalah tersebut mencapai Rp34,4 miliar.

"Kamu berharap berbagai temuan tersebut segera ditindaklanjuti melalui penertiban aset, perbaikan tata kelola, dan penguatan pengawasan agar pengelolaan keuangan daerah semakin akuntabel, transparan, serta mampu menekan risiko terjadinya tindak pidana korupsi," katanya lagi.

Dia menambahkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) menunjukkan adanya sedikit perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Namun, kondisi Pemerintah Provinsi Papua masih berada pada kategori rentan terhadap korupsi sehingga memerlukan upaya yang lebih serius.

"Kondisinya memang sudah sedikit membaik, tetapi masih berada di area rentan korupsi. Karena itu diperlukan komitmen yang kuat dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah, dan seluruh kepala perangkat daerah untuk melakukan pembenahan," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026