Logo Header Antaranews Papua

KPK sebut SPI Papua masih masuk kategori rentan korupsi

Kamis, 16 Juli 2026 04:48 WIB
Image Print
Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung saat memaparkan acara Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi pada Pemda di Wilayah Tanah Papua Tahun 2026 di Kota Jayapura, Papua, Rabu (15/7/2026). ANTARA/Qadri Pratiwi

Jayapura (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI menyatakan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua masih berada dalam kategori rentan korupsi, sehingga perlu penguatan budaya integritas di lingkungan setempat.

Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah V KPK Maruli Tua Manurung di Jayapura, Rabu, mengatakan meski begitu terjadi peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.

"Hasil SPI 2025 memperlihatkan adanya perbaikan dibandingkan 2024, namun capaian tersebut belum mampu membawa Papua keluar dari kategori rentan korupsi sehingga diperlukan langkah pembenahan yang lebih serius," katanya.

Menurut Maruli, ada sedikit perbaikan dari tahun sebelumnya, tetapi masih berada pada area rentan korupsi. Oleh karena itu diperlukan upaya yang sangat ekstra dari Pemerintah Provinsi Papua.

"Hasil survei juga menunjukkan masih adanya persoalan integritas di lingkungan pemerintahan. Berdasarkan respons ASN yang menjadi responden SPI, masih terdapat indikasi mereka melihat atau mengetahui praktik korupsi yang terjadi di lingkungan kerja," ujarnya.

Di menjelaskan selain itu KPK mencermati sejumlah area yang memiliki risiko tinggi terhadap praktik korupsi, di antaranya nepotisme, penerimaan gratifikasi atau pemberian, penyalahgunaan fasilitas kantor, hingga pelaksanaan perintah atasan yang bertentangan dengan ketentuan.

"Untuk itu ASN harus berani menolak perintah yang melanggar aturan karena setiap individu tetap dapat dimintai pertanggungjawaban hukum apabila terlibat dalam tindakan korupsi," katanya.

Dia menambahkan pembenahan perlu difokuskan pada pengelolaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, tata kelola sumber daya manusia, serta penguatan integritas dalam pelaksanaan tugas.

"Kami berharap seluruh jajaran Pemerintah Provinsi Papua, mulai dari gubernur, wakil gubernur, sekretaris daerah hingga kepala organisasi perangkat daerah, memiliki komitmen yang kuat untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan sebagai langkah mencegah praktik korupsi secara berkelanjutan," ujarnya.



Pewarta :
Editor: Hendrina Dian Kandipi
COPYRIGHT © ANTARA 2026